Site icon Berita Kota Makassar

Dua Opsi Biayai Konstruksi Stadion Untia

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mematangkan perencanaan untuk pembangunan stadion sepakbola berskala internasional di kawasan Untia, Kecamatan Biringkanaya. Sekretaris Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda memimpin rapat untuk membahas progres perencanaan dengan melibatkan sejumlah OPD terkait, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Penataan Ruang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanahan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Usai rapat, Selasa (8/7), Zul –sapaan akrab Andi Zulkifly Nanda– menerangkan kepada wartawan bahwa pembangunan Stadion Untia akan dilaksanakan dalam beberapa tahap secara multiyears. Untuk tahun 2025 ini fokus pada perencanaan. Mulai dari feasibility study (FS) hingga master plan.
Anggaran yang disiapkan untuk FS atau studi kelayakan sebesar Rp1 miliar dan master plan Rp800 juta. Total Rp1,8 miliar itu dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun ini melalui pos anggaran Dinas PU.

“Kita harap anggaran perubahan ini bisa cepat diketuk, agar teman-teman bisa bekerja sampai dengan target bulan Desember,” ujar Zul.
Studi kelayakan ini menjadi dokumen acuan utama yang akan memuat keseluruhan skema pembangunan, termasuk skema pembiayaan, legalitas tata ruang, hingga rencana investasi.
“Untuk tahapan rencana Stadion Untia, tahun 2025 penyelesaian studi kelayakan dan master plan serta amdal lalin. Kita targetkan FS selesai di akhir tahun ini. Termasuk master plan perencanaan aktivitas ruang stadion,” jelasnya.

Selanjutnya tahun 2026, Pemkot merencanakan penimbunan stadion di areal seluas 6,3 hektare. Anggaran yang disiapkan untuk penimbunan sebesar Rp70 miliar. Selain itu, pengurusan amdal dan amdal lalin juga akan digenjot di tahun 2026. Untuk Amdal lalin disiapkan anggaran sebesar Rp1,3 miliar dan Amdal Rp1 miliar. Sementara tahun 2027, pembangunan atau konstruksi mulai akan dilaksanakan.

Terkait skema pembiayaan konstruksi stadion yang diproyeksikan bernilai Rp400 miliar hingga Rp500 miliar, Pemkot membuka dua opsi pembiayaan, investasi pihak ketiga atau APBD murni. “Kita sedang menyusun dua skema. Kalau hanya mengandalkan investasi, ada risiko kalau investornya tidak datang. Karena itu, opsi APBD murni juga disiapkan, agar tidak menggantung di tengah jalan,” tutur Zulkifly.

Dari aspek legalitas tata ruang, Pemkot Makassar juga tengah memastikan peruntukan lahan di Untia sesuai dengan regulasi.
Zulkifly mengakui ada perbedaan nomenklatur antara Perpres Maminasata yang menetapkan peruntukan stadion, dan Perda Kota Makassar yang menyebut kawasan itu sebagai zona perekonomian khusus.
“Makanya kita akan menggelar rapat forum untuk memastikan stadion ini sesuai dengan tata ruang,” tambahnya.
Pemkot juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan BPN untuk menuntaskan keabsahan sertifikat lahan seluas 6,3 hektare. Zulkifly optimistis jika seluruh tahapan berjalan lancar, Makassar akan memiliki stadion representatif yang mulai bisa difungsikan pada 2028.

“Kita sudah minta Dinas Pertanahan segera berkoordinasi dengan BPN untuk memastikan status sertifikat lahan itu. Insyaallah 2027-2028 stadion sudah bisa digunakan. Tahun ini perencanaan tuntas, tahun depan penimbunan dan izin, tahun selanjutnya konstruksi,” tambah dia.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Zuhaelsi Zubir, menjelaskan seluruh tahapan perencanaan telah mulai dirinci, dengan target akhir 2025 dokumen-dokumen utama sudah tuntas. “Tahun ini kita fokus menyelesaikan studi kelayakan (FS) dan master plan,” kata Zuhaelsi, usai rapat koordinasi.
Menurutnya, studi kelayakan akan menjadi dokumen kunci untuk memutuskan skema pendanaan, perizinan, dan kesiapan teknis. Gambar teknis dan detail stadion baru akan muncul dalam dokumen DED setelah studi kelayakan rampung.

Ia berharap seluruh dokumen perencanaan bisa selesai Desember 2025. Kalau tahapan berjalan lancar, konstruksi bisa dimulai 2027, sehingga stadion bisa digunakan sekitar 2028.
Untuk tahap awal, Pemkot Makassar juga akan memastikan camat di wilayah terkait segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menyiapkan dukungan teknis pendahuluan. “Anggaran sudah siap. Pelaksanaan tinggal menunggu finalisasi rapat dengan Bapak Wali Kota. Termasuk jadwal dan skema pemilihan investor kalau diperlukan,” pungkas Zuhaelsi. (rhm)

Exit mobile version