MAMUJU, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar). Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulbar.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya didampingi Abdul Halim, dihadiri Gubernur Sulawesi Barat yang diwakili Muh Jaun, Asisten I Setda Sulbar
Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota dewan, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, Muh Jaun menyampaikan, pemerintah harus memperhatikan badan usaha perusahaan dan harus mengantisipasi dalam menentukan strategi baik dalam jangka panjang dan jangka menengah. Sekaligus memperoleh deviden yang akan menjadi pendapatan asli daerah bagi pemerintah.
”Melalui Ranperda ini, kami berharap agar upaya yang kita lakukan ini dapat bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Barat. Oleh karena itu, mewakili pemerintah daerah kami menaruh harapan besar agar ranperda penyertaan modal Daerah ini mendapatkan dukungan optimal dari bapak/ibu anggota DPRD Provinsi Sulbar,” ujar Asisten I yang mewakili gubernur Sulbar.
Dari penjelasan gubernur terhadap Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yang selanjutnya akan menjadi bahan masukan bagi fraksi-fraksi DPRD untuk menyusun pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna yang akn dilaksanakan pada hari selasa 8 Juli 2025. (zul)
Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat Terhadap Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
×

