MAKASSAR, BKM — Dua pria berinisial Zl (52) dan LG (22), pada Minggu dinihari (6/7), digerebek tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Manggala sedang berpesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Inspeksi PAM, Manggala.
Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Igmal bersama Panit 1 Opsnal, Ipda Andi Fachruddin, mengemukakan, kedua pelaku diamankan melalui penggerekan polisi. Keduanya berdomisili di Perumnas Antang.
Ternyata, setelah menjalani pemeriksaan, keduanya terlibat juga kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Manggala. Setiap berhasil mencuri motor lalu dijual melalui sistem COD. Hasilnya dibelikan narkoba jenis sabu.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Fino, satu unit motor Honda Scoopy, satu buah kunci T dan tiga rekaman CCTV yang mengabdikan aksi kedua tersangka. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar pelaku lainnya. (jul)

