MAKALE, BKM–Politisi Partai Gerindra selaku Bupati Tana Toraja dr Zadrak Tombeg mengapresiasi kerja politik para anggota dewan selama pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang terjadi begitu banyak dinamika karena aturan dari pusat.
“Terima kasih Pansus RPJMD telah kerja ekstra melakukan pembahasan hingga kunjungan kerja keluar daerah lagi-lagi penuh dinamika,” kata dr Zadrak yang juga Ketua DPC Gerindra Tana Toraja ini.
Menurutnya, anggota dewan jangan pernah capek bekerja tulus dan berjuang untuk masyarakat Tana Toraja, “Kalian ihlas mengawasi program pembangunan dibiayai APBD di setiap OPD. Apalagi RPJMD Tana Toraja sudah diselaraskan RPJMD Provinsi, dan Pusat sebab jadi pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kedepan,”jelas Zadrak.
Demikian pula kebijakan strategis Tana Toraja Masero telah sejalan visi-visi daerah kita mengelaborasi semua aspek, yakni
Tana Toraja maju dan berdaya saing sudah inkluf didalamnya mental spiritual dilandasi pikiran hati, dan lingkungan bersih, dan ini jadi histori daerah kita.
“Masih ada waktu empat tahun kita berjuang untuk Tana Toraja Masero guna mewujudkan pembangunan sesuai harapan baik didanai APBD maupun anggaran APBN,” terang Zadrak.
Seperti diketahui, legislator Partai Golkar selaku Ketua DPRD Tana Toraja, telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD 2025-2029 dalam rapat paripurna, Selasa (8/7).
Sebelum penetapan Perda enam fraksi menyampaikan pandangannya melalui juru bicaranya. Fraksi Golkar dengan juru bicara Johanis Napan, Fraksi Perak jubirnya Julius Paturu, Fraksi PDIP jubirnya Kristian Talebong, Fraksi Gerindra jubirnya Yul Purwanto, Fraksi Nasdem jubirnya Senuel Eban Kalebu Mundi, dan Fraksi Demokrat Medi Pawarrang.
Point penting disuarakan anggota dewan terkait kebijakan bupati Tana Toraja Masero wajar masuk RPJMD sebab punya makna sejalan kearifan lokal Masero Tangnga’ (Bersih Pikiran), Masero Pa’inan (Bersih Hati), dan Masero Lingkungan (Bersih Lingkungan).
Persetujuan bersama Legislatif-Eksekutif Perda RPJMD pada paripurna dewan, selanjutnya dievaluasi di kantor Gubernur Sulsel.(gus/rif/d).
