pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Masa Sidang III, Dewan Luwu Kunjungi Dapil

RESES -- Anggota DPRD Luwu dari Fraksi PPP Abbas Anto menggelar reses masa persidangan III Tahun 2025 di Desa Mario Kecamatan Ponrang, Kamis (10/7).

BELOPA, BKM — Anggota DPRD Luwu dari Fraksi PPP Abbas Anto menggelar reses masa persidangan III Tahun 2025 di Desa Mario Kecamatan Ponrang, Kamis (10/7). Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun atau 15 kali reses dalam periode lima tahun masa jabatan DPRD.

Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,kata Abbas menjelaskan.
Selain itu, Abbas melakukan kunjungan kebeberapa desa di Kecamatan Ponrang dan Kecamatan Bua guna melakukan tinjauan dan diskusi langsung dengan warga,bertujuan melakukan reses untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa,tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan.
Dialog dengan warga masyarakat yang ada di wilayah Dapil 7 hadir dalam acara reses tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan komunikatif,dan dipandu oleh Ashar Toputeri Tenaga Ahli (TA) DPRD Luwu.

Ada sejumlah aspirasi yang terhimpun.diantaranya disektor Perikanan dan Pertanian Serta Infrastruktur berupa jalan,Jembatan,itu Tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.tegasnya
Perwakilan Dinas Perikanan dan Kelautan Agung Jaya menjelaskan kalau permintaan masyarakat lewat aspirasi itu akan dibahas melalui forum Dewan, terkait reses-reses anggota yang dikompilasi menjadi aspirasi lembaga kepada Pemkab.
”Ini semua prinsipnya akan menjadi satu perjuangan kami untuk ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada pemerintah daerah,” ujar Agung. (rls)



×


Masa Sidang III, Dewan Luwu Kunjungi Dapil

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link