MAMUJU, BKM — DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna sepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024 dan penyerahan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2026, Selasa, 15 Juli 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, didampingi Wakil Ketua,Hj St Suraidah Suhardi, Abdul Halim, dan Munandar Wijaya. Hadir juga Gubernur Sulawesi Barat serta Plh Sekprov, Herdin Ismail, para anggota DPRD maupun pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Rapat paripurna dilaksanakan di gedung Paripurna DPRD Provinsi Sulbar. Di dalam Paripurna ini, para juru bicara tiap komisi menyampaikan pandangan terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2024. sekaligus Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menjawab atas pandangan masing-masing tiap komisi.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka memaparkan rancangan kebijakan umum anggaran dan perkiraan plafon anggaran sementara KUA-PPAS tahun 2026. Bebagai indikator makro dan sasaran pembangunan tahun 2026 akan dilaksanakan.
”Kita akan mengalokasikan belanja untuk pemenuhan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah seperti mendukung ketahanan pangan, mendukung program pendidikan, mendukung program kesehatan, mendukung pembangunan desa, koperasi, dan UMKM, serta mendukung peningkatan akselerasi investasi,” ungkap Suhardi Duka.
Kebijakan pendapatan tahun 2026, kaya Suhardi, pihaknya akan mengoptimalkan penerimaan pajak orang pribadi dan negeri, PPh pasal 21, dan PPh badan. Meningkatkan koordinasi dan perhitungan yang lebih intensif antara pusat dan daerah untuk pengalokasian sumber pendapatan transfer.
”Termasuk meningkatkan kinerja daerah yang menjadi prasyarat pengalokasian insentif fiskal oleh pemerintah pusat,” tutup gubernur Sulbar. (zul)

DPRD Sulawesi Barat Gelar Paripurna Pengesahan Pertanggungjawaban APBD 2024, Siapkan KUA dan PPAS 2026
×

