Site icon Berita Kota Makassar

Sekolah Jual Seragam Dilapor ke Inspektorat

MAKASSAR, BKM — Seragam gratis masih menjadi polemik hingga saat ini.
Walaupun tahun ajaran baru telah tiba, namun belum ada kejelasan kapan akan dibagikan.
Sementara untuk jenjang SD, sejak Senin lalu jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru sudah mulai. Dan untuk jenjang SMP, pendaftaran ulang sudah mulai berproses.

Di tengah harapan orang tua agar seragam gratis segera dibagikan, informasi terkait jual beli seragam di sejumlah sekolah juga marak beredar, terutama di media sosial.
Menyikapi kondisi ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman menegaskan rencana pembagian seragam gratis terus berproses.
Diperkirakan akhir bulan ini atau awal Agustus mendatang, seragam gratis untuk peserta didik baru sudah bisa dibagikan.

Untuk sementara, kata Achi, sekolah bisa mengondisikan pakaian yang dipakai ke sekolah bagi peserta didik baru.
Secara tegas dia melarang pihak sekolah untuk memperjualbelikan seragam.
Pemkot Makassar melalui Dinas Pendidikan juga telah mengeluarkan surat edaran bahwa pemakaian seragam untuk Senin hingga Kamis, bagi jenjang SD adalah putih merah. Sementara untuk jenjang SMP adalah putih biru.

“Artinya, aturan itu dibuat agar orang tua murid tidak lagi terbebani dengan pembelian seragam varian lain lagi. Karena memang dalam petunjuk teknis atau juknisnya, baju seragam itu putih biru untuk SMP dan putih merah untuk SD,” beber Achi.

Adapun pakaian lain, seperti modern school, batik school, maupun pakaian olah raga, tidak ada dalam juknis sehingga pihaknya harus mengatur ulang regulasinya.
Achi menegaskan, larangan praktik jual beli seragam di sekolah tujuannya baik. Untuk melindungi sekolah dari indikasi pungli sesuai dengan amanah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi kenapa dilarang menjual? Sebenarnya untuk menghindari praktik pungli dan yang lebih bagusnya lagi adalah membuat iklim perekonomian di Makassar itu lebih berjalan. Khususnya untuk UMKM dan toko-toko kecil yang menjual seragam,”
ungkap mantan Kepala Dinas P3A Makassar itu.

“Kita mau roda perekonomian di Makassar ini lebih baik lagi
dengan sekolah tidak menjual seragam. Artinya, melindungi sekolah dari praktik pungli, masyarakat bebas memilih di mana tempatnya membeli sesuai kemampuan masing-masing,” sambungnya.

Lebih jauh jika ada sekolah yang beranggapan penjualan seragam, khususnya baju olah raga maupun baju batik bertujuan untuk menunjukkan identitas sekolah, kata Achi, itu tidak perlu.
Karena sesungguhnya lambang atau identitas sekolah sudah ditunjukkan oleh atribut nama sekolah yang dipasang di baju seragam peserta didik.

“Kan sudah ada lambang sekolah yang dipasang di orang baju seragam. Itu sudah menunjukkan identitas sekolahnya,” imbuh Achi.

Saat ini, tegas Achi, sekolah tidak perlu mengurusi seragam sekolah. Yang paling penting adalah bagaimana memperbaiki kualitas pendidikan.
“Yang harus dipikirkan sekolah adalah bagaimana para peserta didik mendapatkan pelajaran yang baik di sekolah. Karakter mereka bagus, kualitas gurunya mumpuni. Sarana dan prasarana sekolah memadai. Itu yang lebih utama,” ungkapnya.

Dia menegaskan, kalau ada laporan ataupun informasi terkait sekolah yang masih menjual seragam sekolah, sebaiknya sekolah bersangkutan datang ke Disdik melakukan klarifikasi.
“Ada beberapa sekolah itu yang saya lihat disoroti oleh warga di media sosial. Saya minta datang untuk mengklarifikasi. Kalau memang ada indikasi ditemukan praktik jual seragam, kami akan lanjutkan dan laporkan ke Inspektorat. Masyarakat silakan laporkan,” tegas Achi.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda
menargetkan distribusi program seragam sekolah gratis sudah bisa dilakukan secara bertahap bulan ini.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar itu memastikan program seragam sekolah gratis tak ada masalah hukum, sehingga pihaknya menggandeng aparat penegak hukum (APH) seperti kejaksaan dan tim audit.

“Insyaallah bulan ini terlaksana. Tidak mungkin begitu selesai langsung dibagi. Jadi kita akan lakukan bertahap. Nanti Pak Wali yang akan launching,” tukasnya.

Diketahui, anggaran seragam sekolah gratis sebesar Rp11 miliar. Volume seragam akan disesuaikan dengan jumlah murid atau peserta didik baru baik ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). (rhm)

Exit mobile version