MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, di Ruang Paripurna DPRD Makassar, Rabu (16/7).
Paripurna itu, membahas dua agenda strategis, yakni pengambilan keputusan terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menekankan pentingnya pengesahan RPJMD sebagai dasar hukum seluruh aktivitas pembangunan daerah. Menurutnya, tanpa RPJMD, berbagai program unggulan Wali Kota tidak akan memiliki payung hukum yang sah untuk dijalankan maksimal.
”Paripurna pandangan fraksi dan pengambilan keputusan terhadap RPJMD dan APBD 2024 ini kita lakukan karena sifatnya urgent, paling utama itu adalah RPJMD. Ini kitabnya pemerintah kota, kalau belum disahkan, maka semua program belum bisa jalan maksimal,” ungkapnya.
Legislator Fraksi NasDem Makassar ini menyebut tenggat waktu pengesahan RPJMD adalah enam bulan sejak pelantikan kepala daerah. Karena itu, pengesahan harus dilakukan secepatnya demi menjamin keberlangsungan pembangunan. “Makanya kita lakukan segera pengambilan keputusan ini biar program segera jalan, RPJMD harus diketuk palu di DPRD, ini yang kita lakukan sekarang,” ujarnya.
Menurut Supratman, dokumen RPJMD bukan sekadar perencanaan teknokratis, tetapi fondasi hukum jangka panjang yang akan mengarahkan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Ketidakhadiran RPJMD juga dinilai dapat membatasi fleksibilitas anggaran pemerintah kota.
Namun begitu, lanjutnya, sejumlah program prioritas tetap dijalankan secara parsial, selama tidak menyalahi prinsip anggaran. Salah satu contohnya adalah program seragam sekolah gratis yang sudah mulai digulirkan. “Seragam sekolah gratis itu prioritas selama itu program inti pemerintah kota. Sekarang kita lakukan pengambilan keputusan semoga semua program sudah bisa berjalan sebagaimana program yang dijanjikan ke masyarakat,” katanya.
Supratman juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah sebagai bagian dari kualitas lingkungan dan citra kota. Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya soal kebersihan, tetapi juga menyangkut prestasi daerah. “Kalau pengelolaan sampah kita lemah, jangan berharap kita bisa raih penghargaan. Kebersihan itu cerminan keseriusan pemerintah,” bebernya.
Selain itu, sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan juga menjadi sorotan. Ia menegaskan bahwa proyek fisik dan pelayanan publik harus tetap berjalan. “Infrastruktur itu harus jalan. Ini menyangkut layanan publik, aksesibilitas, dan kualitas hidup warga. Tahun pertama ini adalah fondasi kita tidak boleh lamban di sektor kesehatan dan pendidikan,” jelasnya.
Rapat paripurna ini juga akan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin solid, terutama dalam mempercepat pengesahan RPJMD dan mengawal program-program prioritas.
”Kami akan terus dorong ini agar tidak hanya jadi janji politik, tapi menjadi kenyataan yang dirasakan masyarakat,” tuturnya. (ita)
