Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Bantaeng Sepakati Visi Lima Tahun Uji-Sahabuddin, Wabup: Harus Kita Kawal Bersama

BANTAENG, BKM – DPRD Kabupaten Bantaeng menggelar rapat paripurna tentang penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap 2 Ranperda menjadi Perda di gedung DPRD Bantaeng, Rabu (16/7/2025).

Dua Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda adalah Perda RPJMD Tahun 2025-2029 dan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD  2024 Kabupaten Bantaeng.

Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025-2029 merupakan kristalisasi dari visi, misi, dan program prioritas Kabupaten Bantaeng selama lima tahun ke depan.

Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Bantaeng Tahun 2025-2029 maka secara resmi pemerintah dan segenap masyarakat Kabupaten Bantaeng telah memiliki semangat dan tujuan yang sama yaitu “Bantaeng Bangkit, Maju, dan Religius”.

Wabup juga mengatakan bahwa visi yang telah diusung tersebut akan berfokus menjadi tujuh misi yang garis besarnya menitik beratkan pada perbaikan infrastruktur yang merata, peningkatan sarana dan prasarana pertanian dan pembentukan karakter masyarakat berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan penguatan budaya lokal.

“Oleh karena itu pada kesempatan ini kami memohon bantuan serta dukungan dari Bapak dan Ibu anggota dewan yang terhormat untuk sama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan hingga lima tahun ke depan sesuai apa yang telah kita rencanakan hari ini,” ujarnya.

“Hari ini kita juga telah membuat persetujuan bersama terhadap Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah terlebih dahulu diperoleh Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI,” tambahnya.

Rapat paripurna ini juga dihadiri Dandim 1410/Btg yang diwakili Danunit Inteldim 1410/Btg, Letda Kav Abd. Dzohir Mubarak, Kapolres Bantaeng yang diwakili Kabag Ren, AKP Salman Salam, SH, Kajari Bantaeng yang diwakili Kasubbag Bin, Andi Arwin Suaib, SH, pimpinan OPD, para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Bantaeng. (rls)

Exit mobile version