pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi Masih Kejar Jaringan Kasus Curanmor

MAKASSAR, BKM — Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala setelah menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial ZL alias om Boby (52), berkerja sehari-hari sebagai tukang kursi, dan GL (22) sebagai sopir di Perumnas Antang.
Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku masih punya sejumlah jaringan kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Manggala-Polrestabes Makassar.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor ini ditangkap saat tengah berpesta narkoba di sebuah rumah kontrakan di Jalan Inspeksi PAM, Kelurahan Antang.
Saat diinterogasi, om Boy mengakui telah mencuri sepeda motor bersama GL dengan modus memanfaatkan kelengahan korban saat parkir kendaraan. Mereka mendorong motor curian menggunakan motor lain.

GL juga mengakui perannya sebagai yang mendorong motor dan menerima bayaran sebesar Rp500 ribu dari om Boy setiap kali berhasil membawa pulang motor curian. Dalam aksinya, om Boy bertindak sebagai eksekutor dengan cepat bereaksi mengeksekusi motor incaran dengan memanfaatkan kelengahan pemilik motor saat parkir.
Barang bukti yang disita dari tangan pelaku, di antaranya, satu unit Yamaha Fino, satu unit Honda Scoopy, pakaian yang dikenakan saat beraksi, satu buah kunci T, dan 3 rekaman CCTV yang merekam aksi kedua pelaku.
Hingga kini kepolisian Polsek Manggala bersama tim Jatantras Polrestabes Makassar masih melakukan pengejaran jaringan kasus curanmor. (jul)



×


Polisi Masih Kejar Jaringan Kasus Curanmor

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link