MAKASSAR, BKM–Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulsel tahun 2025–2029, Kamis (17/7).
Rapat tersebut menghadirkan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulsel, serta Kepala Bappeda kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Anggota Pansus RPJMD DPRD Sulsel, Asman, menyampaikan bahwa sejumlah daerah telah memberikan masukan terkait potensi wilayah yang belum tercantum dalam draf RPJMD. Salah satu yang disoroti adalah pengembangan komoditas sawit dan gula aren.
“Beberapa daerah, seperti Luwu Timur, mengusulkan potensi perkebunan sawit untuk masuk dalam RPJMD. Ini penting karena merupakan sumber ekonomi daerah,”ujar Asman yang juga legislator Partai Nasdem ini.
Lebih lanjut, mantan Wakil Bupati Enrekang ini menyoroti usulan pengembangan tanaman gula aren yang dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi dan berkelanjutan.
“Gula aren adalah tanaman yang bisa dipanen setiap hari. Ini sangat produktif dan bisa mendongkrak pendapatan masyarakat. Selain itu, tanaman ini juga berfungsi melindungi kawasan hutan,”jelasnya.
Asman menambahkan, sejumlah daerah seperti Bone, Pinrang, Enrekang, dan Sidrap turut mengusulkan pengembangan komoditas tersebut karena dinilai potensial dan sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan.
Ia berharap masukan-masukan dari daerah dapat dipertajam dan diakomodasi dalam RPJMD agar pembangunan ke depan benar-benar berpijak pada potensi lokal dan kebutuhan masyarakat.
Senada, Anggota Pansus RPJMD, Dr H Mahmud, menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi wadah penting untuk menyelaraskan kewenangan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Hal ini dilakukan guna memastikan adanya sinkronisasi arah pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
“Dalam penyusunan Ranperda ini, kami menampung masukan dari pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kewenangan masing-masing, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat. Ini penting agar pembangunan tidak tumpang tindih dan lebih terarah,”ujar Mahmud.
Mahmud yang juga politisi Nasdem ini menambahkan bahwa Pansus juga berupaya menggali potensi daerah yang lebih dominan untuk dikembangkan melalui kewenangan provinsi.
Oleh karena itu, kehadiran kepala Bappeda dari berbagai daerah diharapkan mampu memberikan gambaran otentik tentang potensi wilayah masing-masing.
“Dokumen RPJMD ini akan menjadi acuan pembangunan jangka menengah Sulawesi Selatan. Maka dari itu, isinya harus bisa dipertanggungjawabkan dan mendukung pencapaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur,”pungkasnya. (rif)

