Site icon Berita Kota Makassar

1.000 Pasang Seragam Mulai Didistribusikan

MAKASSAR, BKM — Program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Mulia), yakni pemberian seragam sekolah gratis mulai direalisasikan hari ini, Senin (21/7). Pembagiannya akan dilakukan secara bertahap, baik untuk jenjang SD maupun SMP.
Langkah ini menandai komitmen Pemkot Makassar dalam meringankan beban ekonomi orang tua siswa sekaligus mendorong pemerataan akses pendidikan. Pada penyaluran perdana hari ini, sebanyak delapan sekolah menjadi sasaran awal dengan jumlah 1.000 pasang seragam.

Penyerahan secara simbolis dilakukan di . Pendistribusian juga berlangsung serentak di tiga SMP lainnya, yakni SMPN 40, SMP 46, dan SMP 48. Termasuk untuk empat SD, yakni SD Aroepala, SD Sambung Jawa, SD Lariang Bangi, dan SD Gunung Sari Baru.
“Besok (hari ini) penyerahan simbolis di empat sekolah, yakni SMP 3, SMP 46. Dan SD Sambung Jawa, SD Lariang Bangi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman, Minggu (20/7).

Menurutnya, komitmen Pemkot Makassar dalam menjamin akses pendidikan yang merata dan terjangkau mulai dibuktikan melalui realisasi program seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di tahun ajaran 2025/2026.
Dia mengatakan, program ini merupakan salah satu janji politik pasangan Appi-Aliyah yang kini diwujudkan sebagai langkah nyata meringankan beban orang tua serta mendukung pemerataan pendidikan di Kota Makassar.

“Program ini bagian dari visi besar Mulia, dari Pak Wali dan Ibu Wawali untuk menciptakan pendidikan yang inklusif, tanpa hambatan ekonomi,” ujarnya.
“Jadi, Pemkot Makassar memastikan tidak ada anak Makassar yang terkendala sekolah hanya karena persoalan pakaian seragam,” tambah Achi.
Dijelaskan, tahap awal seragam sekolah didistribusikan secara bertahap kepala SD dan SMP di Makassar. “Tahap awal secara simbolis 1000 pasang seragam sekolah. Dibagi untuk murid baru di SMP,” jelasnya.
Lebih lanjut Achi Sulaiman menjelaskan, bahwa program ini menyasar seluruh siswa baru di SD dan SMP negeri se-Kota Makassar, dan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh penerima mendapatkan haknya.

Selanjutnya, pada Hari Anak Nasional, 23 Juli 2025, seragam juga akan kembali disalurkan ke beberapa sekolah lainnya.
“Distribusi oleh kami Dinas Pendidikan Kota Makassar ke sekolah masing-masing, untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran,” ungkapnya.
Selain sebagai bentuk keberpihakan pada rakyat, program seragam gratis juga diyakini dapat meningkatkan angka partisipasi sekolah dan memperkuat semangat belajar siswa. “Pendidikan adalah hak semua anak, dan menjadi prioritas utama dalam pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan,” tukasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda mengatakan kehadiran program ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua dalam urusan sekolah para peserta didik. Sehingga dia mewanti-wanti pihak sekolah untuk tidak melakukan praktik jual beli seragam sekolah.
Pemkot Makassar juga sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah terkait larangan tersebut. “Sudah ada surat edaran untuk tidak melakukan penjualan di sekolah-sekolah,” katanya.

Dengan demikian, orang tua tidak perlu membeli seragam sekolah untuk anak-anak mereka. “Pemerintah Kota akan memenuhi bulan ini untuk membagikan seragam sekolah,” kata Andi Zulkifly Nanda.
Pemkot Makassar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk melaksanakan program ini. Zul mengatakan bahwa anggaran tersebut berasal dari hasil efisiensi.
“Sumber penganggarannya adalah dari anggaran efisiensi, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar.

Zul menambahkan, anggaran efisiensi tersebut memang diprioritaskan untuk pelayanan pendidikan. “Kita lakukan parsial untuk anggaran efisiensi dengan nilai Rp 11 miliar,” ujarnya.
Zul juga menjelaskan bahwa proses pengadaan seragam sekolah dilakukan melalui tender dan negosiasi. “Yang kita tenderkan adalah harga dengan spesifikasi teknisnya,” tandas Zul.

Karena proses pembagian seragam gratis ini tidak bisa serta merta dilakukan secara serentak mengingat keterbatasan yang ada, pihak sekolah melalui koordinasi Dinas Pendidikan bisa membuat kebijakan agar peserta didik baru saat masa orientasi tidak diwajibkan mengenakan seragamsekolah dulu.
“Namun jika ada orang tua murid merasa mampu untuk membeli seragam secara mandiri, itu tidak masalah,” tandas Zul. (rhm)

Exit mobile version