MAKASSAR, BKM–Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makassar menegaskan perlunya reformasi manajemen kinerja di lingkungan Pemerintah Kota. Fraksi PKS meminta agar sistem insentif dan sanksi diterapkan secara tegas dan terukur di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
”OPD yang bekerja maksimal patut diapresiasi. Namun bagi yang tidak mencapai target, perlu ada evaluasi serius hingga sanksi administratif. Tidak bisa terus dibiarkan,” ujar Anggota Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, Senin (21/7).
Dorongan untuk perbaikan birokrasi juga diiringi dengan usulan pembentukan tim khusus pendamping. Tim ini akan diberi mandat untuk mendampingi OPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam meningkatkan efektivitas kerja serta mendukung percepatan realisasi program strategis daerah.
Isu lain yang turut disorot Fraksi PKS adalah belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ke Pemkot Makassar. Hingga kini, dana tersebut tak kunjung disalurkan selama lebih dari tujuh bulan.
”Makassar merupakan penyumbang terbesar PAD Sulsel, mengingat sekitar 38 persen kendaraan bermotor berada di wilayah kota ini. Sangat tidak adil jika DBH-nya mandek,” tegasnya.
Ia menilai Pemkot harus mengambil sikap tegas dan aktif menindaklanjuti persoalan ini secara diplomatis dan administratif. Menurutnya, keterlambatan pencairan DBH sangat berdampak terhadap pembiayaan sejumlah program prioritas kota.
Meski bersikap kritis, Fraksi PKS tetap memberikan apresiasi atas beberapa langkah responsif Pemkot. Di antaranya pembenahan layanan publik berbasis digital, pengelolaan TPA Antang, serta penyesuaian anggaran proyek stadion yang selama ini menjadi sorotan.
Tak hanya fokus pada urusan teknis, Fraksi PKS juga menyinggung peran pemerintah dalam menangani persoalan sosial yang meresahkan masyarakat, seperti maraknya praktik judi online. PKS mengapresiasi perhatian Pemkot terhadap upaya pencegahan penyakit masyarakat tersebut.
”Prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta optimalisasi potensi PAD harus menjadi komitmen bersama. Ini penting demi menjaga kualitas pelayanan dan mendorong pembangunan yang berkeadilan,” tuturnya. (ita/rif)

