Site icon Berita Kota Makassar

Hadirkan Liponsos, Dinsos Latih Anjal Gepeng

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar akan merevisi Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penanganan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (anjal gepeng).
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie menjelaskan, pengajuan revisi dilakukan karena penanganan anjal gepeng saat ini dinilai sudah harus lebih intens dilakukan agar mereka tidak lagi turun ke jalan pasca ditertibkan.

Apalagi saat ini, Dinsos sudah menyiapkan Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) di wilayah Barombong untuk menggantikan Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) yang berlokasi di Jalan Abdullah Dg Sirua.
Ditemui di Mal Pelayanan Publik, Senin (21/7) menerangkan, sejak Senin pekan lalu, pihaknya telah membuka layanan Liponsos menggantikan RPTC yang kantornya sudah diambil alih oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Jadi kantor RPTC diambil oleh BPBD. Selanjutnya untuk penanganan anjal gepeng, kita sudah hadirkan Liponsos, namanya Liponsos Mulia. Lokasinya di kawasan Barombong,” beber Andi Bukti.
Dia melanjutkan, setelah dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, dilakukan evaluasi terkait penanganan anjal gepeng di RPTC.
“Di Peraturan Daerah, sesuai standar operasional prosedur atau SOP, anjal gepeng yang masuk ke RPTC itu, waktunya hanya 3 sampai 10 hari. Tapi setelah saya masuk evaluasi tidak cukup itu. Kalau 10 hari, dia kembali ke jalan lagi,” kata mantan Kepala Kesbangpol Makassar.

Namun, setelah Dinsos menyiapkan Liponsos, anjal gepeng yang terjaring akan dibina dan diberi pelatihan satu hingga tiga bulan.
Namun program itu belum bisa berjalan jika Perwali yang menjadi acuan belum diubah.
“Ini kan ada perwalinya. Kemungkinan kita akan revisi ulang. Kita akan tambah satu sampai tiga bulan. Tujuannya, kita lakukan pelatihan di situ bagi yang 17 tahun ke atas. Kerjasama dengan disnaker, kita kasih pelatihan cuci motor, bengkel, karangan bunga, dan lainnya,” imbuh Andi Bukti.

Sementara bagi anak jalanan yang tidak sekolah, akan difasilitasi untuk bersekolah.
Berbeda dengan RPTC, Liponsos memiliki fasilitas yang lebih lengkap. Mulai dari masjid, tempat pelatihan, sarana olah raga dan lainnya.
Saat ini, 10 orang klien Dinsos yang berada di Liponsos, mereka merupakan anak jalanan, ODGJ, orang terlantar, hingga manusia silver. (rhm)

Exit mobile version