pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

OPS Patuh Pallawa Polres Parepare Tindak 318 Pelanggaran

PAREPARE, BKM – -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare gencar melaksanakan Operasi Patuh Pallawa dengan langsung diberikan teguran berupa tindak tilang (Tilang).
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muhammad Arsyad saat ditemui Selasa (22/7) menjelaskan sejauh ini total pelanggaran yang ditindak sudah mencapai 318 pelanggaran.
“Jumlah keseluruhan hasil operasi hingga hari ke delapan mencapai 318 penindakan pelanggaran dengan rincian 120 pelanggaran ditindak dengan tilang, dan 198 pelanggaran ditindak dengan surat teguran,“ ujarnya.

Khusus hasil operasi di hari ke delapan berjumlah 58 pelanggaran yang dijaring, dengan rincian 28 pelanggaran dikenai sanksi tilang, dan 30 pelanggaran diberi surat teguran tertulis,“ ungkapnya.

Selain dari hasil operasi hari ke delapan, Kasat juga menyebutkan hasil operasi patuh hari ke tujuh yang dilaksanakan jajarannya pada hari minggu kemarin. “Untuk hari ke tujuh operasi patuh, itu kita jaring sebanyak 56 pelanggaran, 28 diantaranya disanksi tilang dan 28 pelanggaran lainnya dikenai sanksi teguran, sehingga untuk hasil operasi hari ke tujuh dan hari ke delapan itu jumlahnya 114 pelanggaran,“ jelasnya.

Dari hari pertama hingga hari ke delapan, Operasi Patuh Pallawa 2025 yang dilaksanakan di Kota Parepare, Sat Lantas telah mencatatkan penindakan terhadap 318 pelanggaran.
Kasat Lantas AKP Arsyad berharap dalam sisa enam hari operasi ini, masyarakat pengguna jalan semakin disiplin, dan semakin tertib.
“Operasi ini bukan semata soal penindakan tapi pada dasarnya Operasi Patuh bertujuan mengingatkan warga untuk lebih disiplin berkendara, lebih tertib lagi, lebih mengutamakan keselamatan, sehingga tingkat kecelakaan dapat kita minimalkan, untuk itu kami sangat berharap masyarakat lebih taat dan disiplin dalam berkendara, agar terwujud lalu lintas yang berkeselamatan bagi semua orang,” tandas Kasat.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 mendatang. Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu serta aturan berlalu lintas guna menghindari sanksi. (mup/D)



×


OPS Patuh Pallawa Polres Parepare Tindak 318 Pelanggaran

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link