ENREKANG, BKM — Pemkab Enrekang menyerahkan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tirowali, Kecamatan Baraka dan Desa Lunjen, Kecamatan Buntu Batu, Senin (21/7).
Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro membagikan 300 sertifikat bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang, Bustam. Sebanyak 150 sertifikat dibagikan ke warga di Desa Tirowali dan 150 sertifikat di Desa Lunjen. Pembagian sertifikat dilaksanakan dalam rangka mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Wabup Andi Tenri berharap masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan tanah yang telah bersertipikat untuk kegiatan yang produktif dan berkelanjutan. Selain itu dia juga memberikan apresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang yang secara aktif turun langsung ke masyarakat dan mendorong program PTSL berjalan optimal.
Sementara itu, Bustam menyampaikan bahwa PTSL bukan sekadar pembagian sertipikat, namun merupakan bagian dari upaya besar dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan. Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mewujudkan pelayanan publik yang proaktif serta memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara menyeluruh, cepat, dan terjangkau. Kegiatan penyerahan sertipikat ini disambut antusias oleh warga setempat yang telah lama menantikan legalitas hak atas tanah mereka. (her/C)
