pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Anggaran PPPK telah Diakomodasi Dalam RPJMD

IST DIAKOMODASI--Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulawesi Selatan, Andi Patarai Amir memastikan bahwa alokasi anggaran untuk PPPK telah diakomodasi secara jelas dalam dokumen RPJMD Sulsel 2025–2029.

MAKASSAR, BKM–Legislator Partai Golkar selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Sulawesi Selatan, Andi Patarai Amir, memastikan bahwa alokasi anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diakomodasi secara jelas dalam dokumen RPJMD Sulsel 2025–2029.
“Sudah diakomodasi. Untuk tahun 2026, ada tambahan anggaran gaji sebesar Rp567 miliar dan pada tahun 2027 sebesar Rp548 miliar khusus untuk PPPK,” ungkap Patarai usai pembahasan RPJMD di DPRD Sulsel, Rabu (23/7).

Pernyataan ini disampaikan guna merespons kekhawatiran publik atas isu yang menyebut pemerintah provinsi tidak menyebut secara eksplisit komitmen terhadap pembiayaan PPPK dalam rencana pembangunan lima tahunan tersebut.
Sebelumnya, kabar bahwa keberlanjutan rekrutmen dan penggajian PPPK tak tercantum dalam RPJMD sempat memicu keresahan, terutama di kalangan tenaga kerja non-ASN.

Patarai Amir juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen RPJMD, termasuk Setiawan Aswad, pejabat Pemprov Sulsel yang sudah mengundurkan diri.
“Beliau tetap hadir dan berkontribusi seperti biasa sebagai staf. Kita apresiasi dedikasi semua pihak dalam merampungkan RPJMD ini,”ujar mantan Ketua DPRD Maros ini.
Meskipun telah disepakati secara substansi, pembahasan dokumen RPJMD sempat diwarnai ketegangan politik di internal dewan. Beberapa anggota DPRD menilai terdapat inkonsistensi dalam perumusan target pembangunan dan kebijakan anggaran.

Namun, Patarai menegaskan bahwa seluruh catatan telah ditampung secara teknokratik dan dokumen final telah melalui harmonisasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulsel.
“Kadang saya bingung juga, mana yang betul-betul substansi dan mana yang dibesar-besarkan. Tapi yang pasti, RPJMD ini clear and clean. Tidak ada pasal yang menggantung, dan kepentingan publik tetap jadi prioritas,”ujar legislator Golkar dari Dapil VI Sulsel meliputi Kabupate Maros, Pangkep, Barru dan Parepare ini.
Melalui klarifikasi ini, Pansus berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi tidak utuh yang beredar, khususnya di media sosial.
“Kalau masih ada yang belum paham, mari kita duduk bersama. Tapi jangan lebay, apalagi menyebar keresahan tanpa data,” pungkas Patarai. (jun/rif)



×


Anggaran PPPK telah Diakomodasi Dalam RPJMD

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link