pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Legislator Demokrat Dorong Kolaborasi OPD Agar Izin Toko Modern Diperketat

IST BERI KETERANGAN--Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba Kaspul BJ memberikan keterangan

BULUKUMBA, BKM–Legislator Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba, Kaspul BJ menyoroti keberadaan toko modern yang minim konstribusi ke daerah. Toko modern diharap bisa memberi manfaat positif.

Kaspul BJ mengatakan, bahwasanya, pemerintah daerah semestinya mengevaluasi keberadaan toko modern, terutama dalam sisi perizinan. Paling tidak, ada pajak daerah yang masuk dari toko modern.
“Mesti ada juga evaluasi terkait izin usaha toko modern. Harusnya lebih ketat terkait NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah),” ujar Kaspul BJ, Kamis (24/7).
Menurutnya, pemerintah daerah tetap menarik pendapatan asli daerah (PAD) dari toko modern berupa retribusi parkir dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Namun demikian, NPWP memang belum bisa ditarik karena alamatnya berada di luar daerah.

“Kita mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk berkolaborasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya, terkait seluruh toko retail modern untuk beralamat Bulukumba,” jelas Kaspul.
Legislator asal Dapil Kecamatan Kajang dan Herlang ini, lebih jauh berbicara Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). Kata dia, TJSL ini adalah perintah Undang-undang dan perusahaan wajib mengeluarkannya.

“Kita mendorong pengelolaan TJSL satu pintu, sehingga lebih tepat sasaran, terukur dan berkelanjutan,” kata Kaspul.
Dia berharap agar toko-toko modern yang ada di sepuluh kecamatan di Bulukumba, bisa membawa manfaat positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, tidak hanya sebagai tempat berbelanja saja.
“Ini termasuk memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat melalui program-program sosial,” terang Kaspul.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bulukumba, Daud Kahal mengaku pihaknya siap mengevaluasi secara ketat perizinan toko modern.
Untuk sementara ini, kata dia, Pemkab Bulukumba tidak menambah lagi penerbitan Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Hal itu ditandai dengan Moratorium Izin Pembangunan/Pendirian Toko Modern, khususnya di wilayah kota Bulukumba.

“Jadi semangatnya pemerintah daerah berupaya menghidupkan sektor UMKM sebagai penopang ekonomi dan lapangan usaha bagi sebagian besar masyarakat Bulukumba, sehingga bisa lebih eksis dan kompetitif,” jelas Daud Kahal.(ful/rif)



×


Legislator Demokrat Dorong Kolaborasi OPD Agar Izin Toko Modern Diperketat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link