MAMUJU, BKM — Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan lanjutan rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (PT Bank Sulselbar). Jum’at, 25 Juli 2025.
Rapat yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Sulbar ini dipimpin M Khalil Qibran (Sekretaris), turut dihadiri Ketua, Syamsul Samad, Wakil Ketua, Sabar Budiman dan anggota Panja, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta pihak terkait lainnya termasuk direksi keuangan PT Bank Sulselbar.
Pembahasan Ranperda ini menjadi bagian dari komitmen DPRD untuk memperkuat struktur permodalan daerah melalui investasi strategis, salah satunya pada sektor perbankan daerah yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Ketua Panja dalam sambutannya menyampaikan,bpenyertaan modal pada PT Bank Sulselbar merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap lembaga keuangan milik daerah agar mampu meningkatkan pelayanan, daya saing, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Melalui penyertaan modal ini, kita ingin memastikan bahwa kehadiran Bank Sulselbar semakin kuat dan memberi manfaat yang signifikan bagi masyarakat Sulbar, khususnya dalam akses terhadap layanan keuangan dan permodalan,” ujar ketua Panja.
Pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat kerja berikutnya untuk menyempurnakan draft materi muatan Ranperda sebelum dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut. (zul)

Panja DPRD Sulbar Gelar Lanjutan Rapat Kerja Bahas Ranperda Penyertaan Modal pada PT Bank Sulselbar
×

