pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

10 Hari Operasi Parepare , 152 Pelanggaran

PAREPARE, BKM — Satgas Operasi Patuh Pallawa 2025 Sat Lantas Polres Parepare telah memasuki hari ke 10 dan telag menjaring 152 pelanggaran untuk pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya — 50 pelanggaran sanksi tilang etle mobile, dan e- tilang sebanyak 102 pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muhammad Arsyad melalui keterangan tertulisnya menjelaskan selama 10 hari jalannya Operasi Patuh Pallawa 2025, tercatat jumlah pelanggaran yang ditindak dengan tilang sebanyak 152 pelanggaran.

“Khusus untuk hari ke 10, operasi kita laksanakan di Jalan Mattirotasi Kelurahan Cappagalung Kecamatan Bacukiki Barat menjaring 49 pelanggaran. 16 pelanggaran ditindak dengan tilang, 33 pelanggaran diganjar dengan surat teguran,” jelasnya.

Kasat Lantas menambahkan bahwa untuk menjamin jalannya operasi sesuai dengan SOP, dilibatkan personel dari Seksi Propam. “Untuk menjamin jalannya operasi sesuai dengan SOP, kita libatkan Seksi Propam dalam hal pengawasan, dan kita juga libatkan Sat Samapta untuk memback up pengamanan anggota yang sedang melakukan operasi,“ tambahnya.
Kasat Lantas mengingatkan setiap masyarakat pengguna kendaraan untuk selalu tertib dan disiplin dalam menaati ketentuan berlalu lintas.

“Dalam setiap kegiatan operasi, kami sertakan dengan kegiatan imbauan yang berbentuk imbauan langsung kepada pengguna jalan, dan imbauan yang berbentuk pembagian brosur, ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat untuk selalu disiplin berkendara, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya,” tandas Kasat Lantas AKP Arsyad. (mup/E)



×


10 Hari Operasi Parepare , 152 Pelanggaran

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link