Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Nilai Pembentukan Satgas Kelurahan Tumpang Tindih

PAREPARE, BKM–Kebijakan Pemerintah Kota Parepare dalam membentuk Satgas Kelurahan menuai kritik tajam. Pasalnya, satgas yang rencananya bertugas menagih iuran sampah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dinilai tumpang tindih dengan peran kelembagaan yang telah ada di tingkat kelurahan.
Kritik itu disampaikan legislator Golkar yang juga Ketua DPRD Kota Parepare, H. Kaharuddin Kadir, yang secara terbuka menolak pembentukan Satgas tersebut.
Menurut Kaharuddin Kadir, kebijakan ini tidak hanya melangkahi struktur resmi pemerintah yang sudah diatur dalam perundang-undangan, tapi juga rawan menimbulkan pemborosan anggaran.

“Kita sudah punya perangkat resmi yang sah menurut regulasi yakni RT/RW, LPMK, Faskel, KPM. Kalau masih mau dibentuk lagi yang namanya Satgas Kelurahan, ini seperti tim siluman. Tidak jelas dasarnya, tidak jelas urgensinya,”ujar Kaharuddin, Sabtu (26/7).
Kritik tersebut bukan tanpa dasar. Sejumlah Ketua RT dan RW di beberapa kecamatan, khususnya di wilayah Soreang, menyatakan keberatan atas pembentukan Satgas Kelurahan. Mereka menilai langkah tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kinerja RT/RW yang selama ini dianggap sudah berjalan baik dalam menjembatani pelayanan dan kepentingan warga.

Seorang Ketua RW yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya terhadap pemerintah kota.
“Kami ini sudah bertugas sesuai regulasi, menjalankan fungsi sosial, administratif, dan mendukung program pemerintah. Tapi sekarang seperti dianggap tidak mampu. Lalu datanglah Satgas entah dari mana, dibentuk tanpa musyawarah dengan kami,” ucapnya.

Lebih jauh, beredar informasi bahwa pembentukan Satgas ini digagas pihak-pihak yang disebut-sebut sebagai bagian dari tim sukses Wali Kota. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa agenda tersebut sarat dengan kepentingan politik praktis, bukan semata demi efektivitas pelayanan publik.
Kaharuddin mengingatkan Pemkot agar tidak sembarangan membuat kebijakan tanpa dasar hukum yang jelas dan tanpa melibatkan unsur pemerintahan yang sah. “Saya ingatkan, jangan sampai birokrasi kita jadi alat politik. Kalau begini caranya, bukan hanya tidak efisien, tapi juga bisa memecah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahannya sendiri,”tegasnya.
Sehari sebelumnya Kaharuddin Kadir telah menghadiri kegiatan Tudang Sipulung dan Festival Budaya Bacukiki yang digelar di kelurahan Wattang Bacukiki, Kecamatan Bacukiki kota Parepare.

Acara ini mengangkat thema “Membangun Penguatan Tradisi Budaya Kearifan Lokal dan Ekologi Lingkungannya”.
Kegiatan tersebut merupakan inisiatif Komunitas Organisasi Fasilitator Pemajuan Kebudayaan Kota Parepare dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta mahasiswa dari KKN Unhas dan IAIN Parepare.
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten II Setdako Parepare Andi Ardian Asyraq yang mewakili Wali Kota Parepare, Kapolsek Bacukiki AKP Muhammad Amin, Budayawan Andi Ikrar Labattoa, Camat Bacukiki M. Syakir, dan tokoh masyarakat Saharuddin serta komunitas pemerhati budaya di Parepare. (mup/rif/c).

Exit mobile version