Site icon Berita Kota Makassar

Sekda Sinjai Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

MAKASSAR, BKM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, S.Sos, M.Si, Senin (28/7/2025) menghadiri rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Sinjai yang digelar di ruang rapat lantai 3 BKAD Sulsel.

Andi Jefrianto menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Evaluasi ini adalah tahapan krusial untuk memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran pada tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Jefrianto.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dokumen ranperda dan ranperkada menjadi cerminan kinerja pemerintah dalam mengelola keuangan demi kesejahteraan masyarakat. “Setiap anggaran yang telah dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik,” tegasnya.

Rapat evaluasi ini turut dihadiri Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, A Ilham Abubakar, Kepala Bapenda, Asdar Amal Darmawan, Inspektorat Daerah, Andi Adeha Syamsuri, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Exit mobile version