MAKASSAR, BKM — Tim Opsnal Polsek Tamalate telah mengamankan seorang pelaku pengancaman bernisil DL (55). DL telah mengancam seorang warga berinisial SS (50), warga Kaccia Barombong, dengan menggunakan tombak, pada Rabu malam (23/7) 2025, .
Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin yang ikut ke TKP mengamankan pelaku pengancaman mengemukakan, saat personel tiba di TKP menemukan pelaku pengancaman sedang mondar mandir di TKP dengan memegang sebilah benda tajam menyerupai tombak.
Pihaknya pun langsung mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti. ”Kami bersama Wakapolsek dan Kanit Reskrim setelah menerima laporan dari warga langsung personel melakukan penanganan cepat dan mengamankan pelaku,” jelas Kapolsek Tamalate.
Menurut Kapolsek Tamalate, kasus pengancaman ini bermula saat korban tengah memutar lagu-lagu dengan suara keras. Sehingga pelaku mengira lagu tersebut menyebutkan namanya disertai kata-kata tidak pantas.
Pelaku pun mendatangi rumah korban sambil membawa benda tajam. Keduanya setelah dibawa di Polsek Tamalate memilih menyelesaikan permasalahan secara secara kekeluargaan melakukan mediasi. (jul)
