MAKASSAR, BKM — Seorang pria bernama M Yayat (26) diamankan tim Resmob Polsek Bontoala di Jalan Dg Ngadde. Karena pada Minggu malam (6/7) lalu, Yayat menjambret tas milik pacarnya sendiri berinisial YT di Jalan Bayam. Yayat diamankan pada Sabtu dinihari (26/7).
Tas korban berisi satu unit HP atau gawai merek Oppo A31 warna biru bersama chargernya dan satu buah dompet warna hijau berisi uang Rp100 ribu dan setelah itu pelaku melarikan diri.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, sesuai laporan dari Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu Syahuddin, berdasarkan laporan korban saat itu korban berboncengan motor bersama temannya bernama Adel.
Mereka berboncengan dari Jalan Letjen Hertasning ke Jalan Dg Ngadde. Korban lalu diadang dan dijambret pelaku bersama temannya bernisial SR (18). Hasil interogasi di Polsek Bontoala, pelaku berdalih menjambret agar bisa bertemu dengan pacarnya.
”Jadi alasan pelaku untuk mengambil barang korban pada saat itu agar korban menemui pelaku dengan maksud dan tujuan bahwa pelaku ingin berbicara baik-baik kepada korban,” jelas AKP Wahiduddin. (jul)

