MAKASSAR, BKM–Legislator Partai Golkar selaku Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, HA Kadir Halid, menerima sejumlah aspirasi warga saat menggelar reses masa sidang ke-III Tahun Anggaran 2024/2025 di Kelurahan La’latang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (28/7/).
Aspirasi yang disampaikan masyarakat mencakup persoalan banjir dan perhatian terhadap situs sejarah Monumen 40.000 Jiwa.
Ada juga warga yang bernama Kurniawan memberikan apresiasi kepada legislator Sulsel tersebut karena meski suara minim di daerah tersebut, namun tetap datang untuk menyerap aspirasi di Kelurahan La’latang.
“Sebelumnya kami ucapkan terima kasih Pak Kadir Halid mau datang ke wilayah kami, meskipun suara bapak kurang disini, jarang anggota DPRD Provinsi yang mau berkunjung ke wilayah kami ini,”kata Kurniawan.
“Semoga aspirasi warga yang kami sampaikan bisa terserap dengan baik karena masih persoalan banjir dan sampah yang terus menjadi perbincangan di masyarakat.
Setiap musim hujan, dampaknya sangat terasa. Sedimen di sepanjang Sungai Tallo dan Drainase Ujungpandang Baru sangat mengkhawatirkan”keluhnya.
Lurah La’latang, Hasirah, menyampaikan bahwa penanganan banjir merupakan kebutuhan paling mendesak di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa pengerukan sedimen di area yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi sangat diperlukan untuk mengurangi risiko banjir.
“Kami berada di wilayah dataran rendah, sehingga sangat membutuhkan pengerukan di daerah pinggir sungai. Hampir setiap tahun, jika hujan turun selama dua hari, beberapa wilayah kami mulai tergenang, dan jika hujan berlanjut hingga sepekan, banjir tak terhindarkan,” ujarnya.
Sementara itu, Tajuddin, Pejabat Sementara Ketua RW setempat, meminta pemerintah provinsi memberikan perhatian terhadap kondisi Monumen 40.000 Jiwa yang berada di wilayah Kelurahan La’latang.
“Monumen tersebut memiliki pendopo yang kini tak terawat. Kami bersama LPM dan Karang Taruna mengusulkan perawatan,”pintanya.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kadir Halid menyarankan masyarakat dan tokoh setempat untuk menyampaikan permohonan resmi ke DPRD Kota Makassar guna mendorong dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP), khususnya terkait saluran air yang sempit hingga bermuara ke Sungai Tallo.
“Dari DPRD Sulsel, saya akan mengundang pihak Balai Pompengan untuk membahas pengerukan sungai kecil yang melintasi Kecamatan Tallo agar aliran air menjadi lancar,” ujar Kadir yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Sulsel.
Terkait perawatan Monumen 40.000 Jiwa, Kadir Halid menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan akan dibahas bersama Komisi B DPRD Sulsel.
“Monumen ini bagian dari sejarah yang harus dilestarikan dan dirawat dengan baik,”pungkas Kadir Halid. (rif)
