Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Provinsi Sulawesi Barat Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

MAMUJU, BKM — DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025, Selasa, 29 Juli 2025.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Munandar Wijaya, S.IP., M.A.P.
Paripurna ini juga dihadiri
Plh Sekda Sulbar, Herdin Ismail mewakili gubernur Sulawesi Barat, anggota DPRD dan OPD lingkup pemerintah provinsi.
Penandatanganan kesepakatan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penganggaran daerah yang mengacu pada dinamika perkembangan kebutuhan pembangunan dan prioritas belanja daerah.
Kesepakatan ini nantinya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

BERITA ACARA — Plh Sekda Sulbar, Herdin Ismail mewakili gubernur Sulawesi Barat bersama Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menunjukkan berita acara yang telah ditandatangani.

Dalam sambutannya, wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan, kesepakatan ini adalah wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Ia juga mengapresiasi kerja keras tim anggaran pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD dalam merumuskan dokumen KUPA dan PPAS secara menyeluruh.
Gubernur Sulawesi Barat diwakili Plh Sekda Sulbar dalam kesempatan yang sama berharap perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 yang telah disepakati bersama ini dapat menjadi pedoman bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel.
”Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah khususnya para kepala OPD untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” kata Plh Sekda.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, tahapan pembahasan anggaran akan dilanjutkan pada penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan segera disampaikan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. (zul)
ANGGOTA DEWAN — Para anggota DPRD Sulbar dan pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar yang menghadiri acara rapat paripurna.

Exit mobile version