MAKASSAR, BKM — Sejumlah ritel modern seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, dan Circle K bakal dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.Hal ini diinisiasi Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan bersama Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Bahkan kedua komisi ini menjadwalkan pemanggilan besar-besaran terhadap para pengelola ritel tersebut pekan ini.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Ketua Komisi B, Ismail, menyebut, pemanggilan ini sebagai bentuk kontrol serius terhadap praktik ritel modern yang dinilai makin lepas kendali mulai dari perizinan yang tak transparan hingga minimnya kontribusi terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.
”Kita mendengar laporan masyarakat, makanya kami akan panggil sekaligus akan uji tuntas mulai dari izin operasional, AMDAL, amdalalin, sampai ke soal parkir. Harus jelas semuanya,” ungkapnya, Minggu (1/8).
Ia menyoroti era OSS (Online Single Submission) yang membuat pendirian ritel tak lagi mengindahkan kondisi wilayah sekitar. “Tidak ada kajian, tidak ada pertimbangan sosial. UMKM di sekitar mereka justru terpinggirkan,” ucapnya.
Ismail mengungkap, pemkot sebenarnya telah memiliki aturan yang mengharuskan ritel modern memajang produk lokal di rak-rak mereka. Namun implementasinya masih tanda tanya. “Dulu sempat ada aturan, produk lokal minimal sekian persen harus masuk. Tapi sekarang tidak jelas apakah mereka masih patuh,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Pemanggilan ini, lanjut Ismail, bukan hanya seremonial. DPRD ingin menjadikannya titik balik untuk menata ulang arah pertumbuhan ritel modern agar lebih berpihak pada ekonomi rakyat. “Pertumbuhan ritel tak boleh menggerus usaha warga. DPRD tidak akan diam. Ini momentum koreksi bersama,” ucapnya.
Sementara itu, aAnggota Komisi A, Tri Zulkarnain, menambahkan bahwa dalam forum dengar pendapat nanti, pihaknya juga akan mengorek data ketenagakerjaan dari ritel modern tersebut. Fokusnya berapa warga lokal yang sebenarnya diserap sebagai pegawai.
”Kita mau tahu, jangan sampai ritel ini beroperasi di Makassar tapi tenaga kerjanya didatangkan dari luar. Itu tidak adil bagi warga kita sendiri,” tegasnya.
Menurut Tri, keberadaan ritel modern seharusnya membawa dampak ekonomi langsung ke masyarakat sekitar. Salah satunya dengan membuka akses kerja yang merata. “Kalau toko-toko besar itu berdiri di sini, maka sudah seharusnya juga memberi peluang kerja bagi orang-orang kita. Ini soal keberpihakan,” ujar politisi Partai Demokrat itu.
Tri juga menekankan pentingnya keterbukaan data rekrutmen dan struktur kepegawaian ritel modern. Informasi tersebut, katanya, akan jadi bahan evaluasi Pemkot Makassar dalam menyusun kebijakan sektor perdagangan ke depan. “Transparansi itu kunci. Tanpa data, pengawasan hanya jadi jargon,” tuturnya. (ita)
