LANGKAH pemblokiran rekening tabungan karena tidak ada aktivitas transaksi selama tiga bulan merupakan kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat, terutama mereka yang menjadikan rekening bank sebagai sarana menabung secara pasif.
Banyak kalangan termasuk pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat menengah ke bawah menggunakan rekening hanya untuk menyimpan uang, bukan untuk melakukan transaksi rutin setiap bulan.
Dengan adanya kebijakan pemblokiran atas rekening yang dianggap tidak aktif berpotensi merugikana nasabah yang justru ingin menabung dengan aman.
Kebijakan itu membuat repot masyarakat. Apalagi sekarang banyak orang yang punya bank khusus untuk menabung, terus dibekukan. Jadinya kasihan.
Sebagai mahasiswa, saya biasa melihat rekan-rekan membuka rekening tabungan khusus untuk keperluan menyimpan uang jangka panjang, misalnya untuk membayar UKT, dana organisasi, atau tabungan pribadi yang tidak digunakan dalam waktu dekat. Karena itu sangat disayangkan jika justru nasabah seperti itu dianggap tidak aktif dan diblokir tanpa peringatan.
Langkah pemblokiran menunjukkan kurangnya empati dari sistem perbankan terhadap realitas ekonomi masyarakat. Di tengah situasi pascapandemi dan tekanan biaya hidup, banyak orang hanya bisa menyisihkan uang dalam jumlah kecil dan tidak rutin. Bank seharusnya memberikan kelonggaran, bukan justru menutup akses terhadap simpanan nasabah.
Namanya juga tabungan. Tidak semua orang bisa setor atau tarik uang tiap minggu atau tiap bulan. Harusnya yang kayak gini malah diberi kemudahan, bukan dibekukan.
Apalagi minimnya informasi atau peringatan kepada nasabah sebelum pembekuan dilakukan. Akibatnya, banyak orang baru menyadari bahwa rekening mereka dibekukan saat hendak melakukan transaksi atau pengecekan saldo.
Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi bank dengan nasabah masih lemah dan perlu dibenahi.
Untuk itu, kiranya bank perlu menerapkan masa tenggang yang lebih panjang. Misalnya enam bulan hingga satu tahun, sebelum mengategorikan rekening sebagai tidak aktif.
Selain itu, bank juga sebaiknya memberikan notifikasi resmi melalui SMS, email, atau aplikasi mobile banking sebelum melakukan pemblokiran.
Paling tidak kasih tahu dulu. Jangan langsung diblokir. Karena bagi sebagian orang, saldo di rekening itu sangat berarti meskipun mungkin nilainya kecil bagi bank.
Kebijakan semacam ini hendaknya dikaji ulang. Sangat penting keberpihakan kebijakan terhadap masyarakat, terutama mereka yang tidak punya akses besar terhadap keuangan digital dan layanan prioritas.
Bank itu bukan cuma untuk orang-orang yang transaksinya besar tiap hari. Tapi juga untuk kami, mahasiswa, pelajar, masyarakat kecil yang cuma ingin nabung dengan tenang. (mg1)
