MAKASSAR, BKM–Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pendidikan tinggi. Komitmen ini diwujudkan melalui kehadiran Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi sebagai narasumber utama dalam kegiatan Internalisasi Pencegahan Korupsi.
Acara ini mengusung tema “Bersatu Berdaulat Melawan Korupsi, Kampus Berdampak Rakyat Sejahtera Indonesia Maju.
Kegiatan diskusi ini diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi yang bertempat di Aula LLDIKTI IX, Kota Makassar, pada Rabu (6/8).
Dalam kesempatan tersebut, Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, membawakan materi yang sangat relevan, yaitu penanganan Korupsi Pada Perguruan Tinggi.
Saat mengawali pemaparannya, Soetarmi menggunakan data yang sangat mencengangkan, dimana institusi pendidikan masuk dalam lima besar sektor dengan jumlah kasus korupsi terbanyak di Indonesia dengan alokasi anggaran pendidikan tahun 2025 yang mencapai Rp724 triliun, sehingga upaya pencegahan kebocoran anggaran melalui korupsi menjadi hal yang sangat krusial.
“Dalam konteks lokal Sulawesi Selatan, ada budaya anti-korupsi dengan nilai-nilai luhur suku Bugis-Makassar, yaitu Sipakatau (saling memanusiakan), Sipakainge (saling mengingatkan), dan Sipakalebbi (saling menghargai). Pendekatan budaya ini diharapkan dapat menjadi benteng moral yang kuat bagi seluruh sivitas akademika dalam menjaga integritas,” kata Soetarmi.
Selain dari Kejati Sulsel, kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber lainnya yang memberikan wawasan komprehensif. Perwakilan KPK, Masagung Dewanto, memaparkan materi “Membangun Civitas Akademika Berintegritas Melalui Penguatan Ekosistem”, yang mencakup strategi pemberantasan korupsi dan peran penting perguruan tinggi dalam edukasi anti-korupsi.
Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman mengatakan kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan untuk menanamkan Integritas di lingkungan Pendidikan Tinggi.
“Perguruan tinggi merupakan benteng moral sekaligus penjaga integritas dan peradaban. Untuk itu perlu upaya menanamkan budaya anti korupsi sejak dini kepada birokrasi, dosen dan mahasiswa,” jelas Andi Lukman.
Dengan sinergi antara Kejaksaan, LLDIKTI, Inspektorat Jenderal, dan KPK, diharapkan upaya internalisasi ini dapat menghasilkan ekosistem perguruan tinggi yang berintegritas, bersih, dan berdaulat. Kehadiran Kejati Sulsel sebagai narasumber menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum untuk bersinergi dengan lembaga pendidikan dalam memberantas korupsi demi terwujudnya Indonesia yang maju dan sejahtera.(yus)
