BULUKUMBA, BKM–Legislator Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dr Taufan Pawe (TP) menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, di mana Pemilu Nasional dan Pemilu lokal tidak lagi dilaksanakan secara serentak.
TP yang merupakan Anggota Komisi II DPR RI ini, didaulat memaparkan materi di hadapan 70an peserta fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Bulukumba di Ballroom Hotel Same Resort, kawasan wisata pantai Tanjung Bira, Rabu (6/8).
Kehadirannya di Kabupaten Bulukumba, kata dia, dalam rangka menyosialisasikan kepada seluruh komponen masyarakat untuk penguatan kelembagaan Bawaslu, termasuk juga Putusan MK 135/2024.
“Dalam putusan ini, memisahkan Pemilu nasional dan Pemilu lokal. Ini adalah tantangan ke depan. Saya melihat putusan MK ini, tak bisa lagi diutak-atik,” ungkap TP.
Dia menegaskan, bahwasanya mengkritisi putusan MK 135/2024 sah-sah saja untuk dilakukan. Hanya saja, kritikan yang dilayangkan harus dilaksanakan sesuai dengan bunyi putusan MK itu sendiri.
“Secara pribadi saya berkeyakinan, putusan MK tidak bisa diganggu gugat. Yang kita harus lakukan adalah rekayasa konstitusional, yaitu kita patuhi putusan MK, tapi merevisi Undang-undang Pemilu dan Pilkada. Jadi menyesuaikan,” kata TP.
Lebih lanjut, TP yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini, menilai bahwa putusan MK 135/2024 harus bersifat ‘extraordinary’. Sebab lima tahun masa jabatan anggota dewan hasil pemilu 2024, akan berakhir pada 2029 mendatang.
“Bagaimana mekanisme perpanjangan masa jabatan?. Bagaimana yang lain?. Jadi butuh legal standing yang jelas,” ujarnya.
Menurut dia, saat ini belum ada regulasi yang mengatur perpanjangan masa jabatan nantinya. Sehingga ke depan, bisa saja skemanya kursi tidak berubah, tapi orang yang duduk di kursi tak menutup kemungkinan untuk berubah.
“Komponen paling penting adalah partai politik sebagai peserta Pemilu. Alangkah bijaknya kalau dikembalikan ke partai politik,” terang TP.
Beragam evaluasi saat proses Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 lalu. Dengan dasar inilah, diharapkan adanya penguatan kelembagaan Bawaslu untuk masa depan demokrasi yang lebih maju dan berkualitas.
Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini mengaku kerapkali menyuarakan kesejahteraan penyelenggara Pemilu sebagai kunci utama menjaga independensi dan netralitas dalam menghadapi berbagai “godaan.”
“Kita juga minta Bawaslu tidak jauh dari masyarakat. Bawaslu harus dekat dengan masyarakat. Apa artinya Bawaslu kalau jauh dari masyarakat?,” jelasnya.
Sekadar diketahui, kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Bulukumba ini, dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Pemkab Bulukumba, HM Daud Kahal yang kapasitasnya mewakili Bupati Bulukumba.
Seremoni pembukaan juga dihadiri Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel Saiful Jihad, sejumlah unsur Forkopimda Bulukumba, serta tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Bulukumba, di antaranya Bakri Abubakar (Ketua), Awaluddin (Anggota), dan Wawan Kurniawan (Anggota).
Adapun peserta, terdiri dari elite partai politik Bulukumba yang lolos parlemen DPR RI tahun 2024, perwakilan NGO, LSM, Ormas, OKP hingga perwakilan Pegiat Pemilu.(ful/rif)

