Site icon Berita Kota Makassar

Hadiri Rakernas, Bupati Koltim Ditangkap KPK

BUPATI Kolaka Timur (Koltim) , telah dibawa ke Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat siang (8/8), setelah sebelumnya diamankan di Makassar.

Ia diterbangkan usai salat Jumat menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Abdul Azis menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Jufri yang berada di lokasi enggan memberikan komentar mengenai pemeriksaan Bupati Kolaka Timur oleh penyidik KPK di ruang Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Informasi yang diterima, penangkapan Abdul Azis dilakukan ketika dirinya menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem di Kota Makassar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penangkapan Bupati Abdul Azis yang menghadiri Rakernas Partai Nasdem di Makassar.

Penangkapan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa Abdul Azis telah ditangkap pada Kamis malam.
“Sudah (ditangkap) semalam,” kata Fitroh kepada awak media, Jumat (8/8).
Saat itu Abdul Azis masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Sulawesi Selatan. Pemeriksaan ini menjadi tahap awal sebelum yang bersangkutan dibawa ke Jakarta dan tiba pada pukul 15.00 WIB sore kemarin.

Sebelumnya, penangkapan Abdul Azis sempat menimbulkan polemik, menyusul pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang mengklaim Abdul Azis ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara.

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni memberikan bantahan keras terhadap narasi adanya OTT oleh KPK.

“Dengan ini kami menyampaikan Abd Azis ada di sebelah saya, yang kiranya teman-teman pahami bahwa OTT di mana kejadian dalam satu tempat terjadinya tindak pidana. Lalu dinamai oleh KPK OTT,” jelasnya dalam konferensi pers di Hotel Claro, Makassar, Kamis, 7 Agustus 2025.

Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni pun menyayangkan informasi yang disampaikan Johanis Tanak. Ia menyatakan berita tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Berita yang disampaikan pak Johanis Tanak adalah tidak benar, Abdul Azis ada di sebelah saya dan lagi mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar,” ujar Sahroni sambil menunjuk sosok Abdul Azis yang duduk di sampingnya.

Pernyataan Sahroni tersebut sekaligus membantah bahwa Abdul Azis terjaring OTT pada saat masih berada di wilayah Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, penangkapan Abdul Azis berkaitan dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan di dua lokasi berbeda.

“Dari OTT di Jakarta dan Sulawesi Tenggara, tim berhasil mengamankan tujuh orang yang terdiri dari pihak swasta dan pegawai negeri sipil (PNS),” jelas Asep.

KPK menduga adanya praktik suap menyuap yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta, yang kemudian menyeret nama Abdul Azis ke dalam proses penyidikan.

“Dugaan korupsinya berupa penyuapan dari pihak swasta ke penyelenggara negara,” tutupnya.
Dari penangkapan Abdul Azis, tim antirasuah mengamankan uang tunai sebesar Rp200 juta. (jun)

Exit mobile version