MAKASSAR, BKM — Sembilan unit sepeda motor knalpot brong, pada Sabtu malam (9/8), terjaring operasi cipta kondisi (cipkon) personel Polsek Tamalate.
Operasi tersebut digelar di depan kantor Polsek Tamalate dan menyasar pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar yang kerap dikeluhkan masyarakat. Karena menimbulkan kebisingan serta meresahkan masyarakat.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin melalui Waka Polsek Tamalate, AKP Kaharuddin, mengemukakan, kegiatan operasi cipkon ini merupakan langkah preventif pihak kepolisian dalam menciptakan suasana yang kondusif, khususnya menjelang malam akhir pekan.
”Ada 9 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong telah diamankan. Ini sebagai respon atas banyaknya laporan dari warga terkait suara bising dan aksi ugal-ugalan pengendara yang mengganggu kenyamanan,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, para pengendara yang terjaring langsung diberikan tindakan tegas berupa tilang dan diarahkan untuk mengganti knalpot motornya dengan yang sesuai standar pabrikan.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang bisa memicu konflik antar warga maupun potensi kecelakaan.
”Kami berharap masyarakat dapat lebih tertib dan ikut berperan dalam menciptakan situasi yang aman kondusif,” ucap AKP Kaharuddin. (jul)
