JENEPONTO, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan dan Bawaslu Kabupaten Jeneponto bekerjasama dengan Komisi II DPR RI menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “ Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan ”, bertempat di Valentine’s Hotel Jeneponto, Senin (25/8).
Kegiatan ini dihadiri sebanyak 76 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimda, perwakilan partai politik, media, NGO, organisasi masyarakat, organisasi kemahasiswaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh perempuan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi, menegaskan pentingnya momentum non-tahapan Pemilu sebagai proses berbenah untuk menghadapi Pemilu berikutnya.
“Pada non tahapan ini adalah proses berbenah untuk Pemilu ke depan. Kita gencar melakukan penguatan kelembagaan sebagai proses transformasi dan pembenahan dalam rangka penelaahan produk-produk hukum. Oleh karena itu, kesempatan ini kita manfaatkan untuk membangun keakraban dengan mitra kerja dalam rangka membangun partisipasi masyarakat,”ungkapnya.
Bupati Jeneponto yang diwakili Sekretaris Daerah, Muh. Arifin Nur, menyampaikan apresiasi dan harapan atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Saya berharap kegiatan penguatan kelembagaan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi wadah yang menguatkan lembaga sekaligus ruang evaluasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang lalu,”tuturnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Bawaslu RI Dayanto, menegaskan bahwa kualitas Pemilu sangat ditentukan kesiapan dalam setiap tahapan. Dayanto menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan dan evaluasi menjadi langkah penting agar pemilu tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga dapat menghadirkan hasil yang berintegritas.
“Persiapan tahapan pemilu yang baik dapat menghasilkan pelaksanaan pemilu yang baik. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan dan evaluasi menjadi sangat penting,”ungkapnya.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam forum evaluasi seperti ini memiliki peran strategis untuk memperkaya masukan bagi Bawaslu, terutama dalam proses pembahasan peraturan pemilu ke depan.
“Kehadiran masyarakat, media, NGO, organisasi mahasiswa, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, Forkopimda, hingga partai politik sebagai mitra adalah kunci. Kita sangat membutuhkan partisipasi masyarakat karena persiapan pra-pemilu dan tahapan pasca-pemilu sama pentingnya. Kami berharap peserta dapat memberikan masukan, sebab saat ini masih berlangsung pembahasan aturan pemilu ke depan,”jelasnya.
Pernyataan Dayanto ini sekaligus menegaskan bahwa Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Sinergi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang lebih partisipatif, demokratis, dan berintegritas. (rif)
