Site icon Berita Kota Makassar

IRT Curi Gawai di Playground Upperhills, Diamankan

MAKASSAR, BKM — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RA (24), warga Jalan Manunggal, pada Minggu (24/8), diamankan tim Opsnal Polsek Mariso di rumahnya, Jalan Manunggal.
Panit Opsnal Polsek Mariso, Aiptu Faisal Ramli, mengemukakan, RA diamankan dari laporan korban bernama Leliyana. Korban melapor ke Poksek Mariso mengenai handphone (HP) atau gawainya yang dicuri saat menemani anaknya bermain di playground.

Korban menyimpan gawai miliknya di atas lemari sekitar lokasi bermain anak- anak. Setelah bermain dan hendak mengambil kembali gawainya sudah tidak ada di tempat semula.
Kemudian personel menindaklanjuti laporan korban dengan nomor LI /143/VIII/2025/POLSEK MARISO/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL. Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan pelaku berada di kawasan Jalan Manunggal, Kota Makassar. RA di depan personel mengakui perbuatannya.. RA bersama barang bukti berupa satu unit Oppo A5 Pro telah diamankan di Mapolsek Mariso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (jul)

Exit mobile version