Site icon Berita Kota Makassar

Pemkab Wajo Siapkan Bibit dan Alsintan

WAJO, BKM — Pemkab Wajo memberi surat keputusan remisi kepada 316 warga binaan Rutan Kelas IIB Sengkang.
Bupati Wajo Andi Rosman didampingi Wabup Baso Rahmanuddin hadir dalam penyerahan remisi di halaman Rutan Kelas IIB Sengkang, Kabupaten Wajo baru-baru ini.
“Alhamdulillah suatu kesyukuran bagi warga binaan yang mendapat remisi. Tentu kita ingin agar kembali berperan di masyarakat dan utamakan keluarga tercinta,” ungkap Andi Rosman.

“Hal ini selaras Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Selamat kepada warga binaan yang mendapat remisi, setelah ini jadikanlah keluarga dan lingkungan masyarakat sebagai motivasi menjadi insan yang lebih baik,” ujarnya
Pemkab Wajo juga menyiapkan fasilitas bagi warga binaan yang mendapat remisi memiliki kesempatan kerja.
“Pemkab Wajo juga menyiapkan bibit bahkan alat pertanian di Uraiyang Kecamatan Majauleng. Mereka tidak hanya bebas melainkan punya kesempatan untuk bekerja,” ucap Andi Rosman.

Sementara itu, Plt Kepala Rutan Sengkang, Nasir mengurai remisi sebagai penghargaan negara bagi narapidana yang perilaku baik dan mengikuti program pembinaan.
“Ada 25 orang mendapat remisi satu Bulan, remisi dua bulan 25 orang, remisi tiga bulan ada 53 orang, dan remisi empat bulan 24 orang. Serta remisi umum II atau langsung bebas, satu orang,” jelasnya. Di sisi lain, terdapat 188 warga binaan menerima remisi dasawarsa.
“Remisi Dasawarsa II, ada enam orang langsung bebas. Selebihnya remisi 10 tahun,” tandasnya. (rls)

Exit mobile version