MAKASSAR, BKM–Politisi Partai Golkar selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, HA Kadir Halid, kembali menyoroti persoalan lahan dalam proyek pembangunan Bendungan Je’nelata di Kabupaten Gowa.
Menurutnya, hingga kini masih terdapat ketidakjelasan mengenai status kepemilikan tanah warga yang terdampak proyek tersebut.
Kadir Halid menyebut ada 26 warga Desa Tana Karaeng yang masih menguasai lahan seluas 20,9 hektare di wilayah pembangunan bendungan. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa warga tersebut masih aktif membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berdasarkan dokumen kepemilikan tradisional atau ‘seperadik’ yang diakui pemerintah daerah.
Namun di sisi lain, terdapat klaim bahwa lahan tersebut sebenarnya sudah masuk dalam proses pembebasan oleh pemerintah pusat. Kondisi inilah yang menimbulkan kebingungan dan berpotensi merugikan warga.
“Kalau memang lahan sudah dibebaskan, seharusnya hak warga dicabut dan tidak lagi ditagih PBB. Faktanya sampai hari ini, mereka masih menguasai lahan dan tetap membayar pajak. Situasi ini jelas menimbulkan tanda tanya besar,”tegas Kadir Halid, Kamis (28/8).
Politisi Golkar itu menilai bahwa peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi kunci utama untuk menyelesaikan simpang siur ini. Tanpa kehadiran dan penjelasan BPN, status lahan warga akan terus menggantung, dan proyek strategis nasional berpotensi menghadapi hambatan sosial di lapangan.
Menurut Kadir, masyarakat tidak bisa sekadar dijanjikan penyelesaian tanpa kepastian hukum yang jelas. Apalagi, proyek Bendungan Jenelata menyangkut hajat hidup orang banyak, baik dari sisi infrastruktur maupun keberlangsungan warga yang terdampak.
“Warga tidak bisa ditinggalkan begitu saja. Mereka berhak mendapatkan kepastian atas tanah yang selama ini dikuasai dan dibebani pajak. Pemerintah harus hadir memberikan jawaban, bukan membiarkan masalah berlarut,” kata Kadir.
Kadir menambahkan, DPRD Sulsel akan terus mengawal persoalan ini agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Ia menegaskan bahwa keadilan bagi warga terdampak harus berjalan seiring dengan kelancaran pembangunan proyek bendungan yang digadang-gadang menjadi salah satu penopang ketahanan air dan pangan di Sulsel. (jun/rif)
