Site icon Berita Kota Makassar

PDIP Ingatkan Makassar Terancam Krisis Hijau

‎MAKASSAR, BKM–Sorotan tajam datang dari parlemen kota Makassar terkait semakin maraknya alih fungsi lahan persawahan di Makassar.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andi Tenri Uji Idris, mengingatkan bahwa kota ini kian kehilangan identitas ruang hijaunya di tengah derasnya arus pembangunan infrastruktur, perumahan, hingga pusat perbelanjaan.

‎‎Menurutnya, tren tersebut bukan sekadar mengurangi bentangan sawah yang tersisa, tetapi juga menimbulkan ancaman serius bagi ekosistem perkotaan. “Kalau laju pembangunan tidak diimbangi dengan perlindungan kawasan hijau, wajah Makassar bisa benar-benar kehilangan ruang produktifnya hanya dalam hitungan tahun,” ungkapnya yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Makassar, Kamis (28/8).

‎‎Ia menilai, dampak alih fungsi sawah bukan hanya estetika. Kehilangan lahan produktif berarti berkurangnya daerah resapan air, meningkatnya suhu udara di perkotaan, dan ancaman krisis pangan yang bisa membebani kota besar seperti Makassar. “Masalah ini bukan sederhana. Ini ancaman nyata untuk generasi yang akan datang,” tegasnya.
‎‎Namun, persoalan menjadi kian rumit karena sebagian besar lahan sawah berada di tangan masyarakat. Faktor ekonomi dan perubahan gaya hidup membuat warga lebih memilih menjual lahannya. “Sebenarnya kita tidak bisa menahan orang untuk menjual lahannya. Ada yang karena kebutuhan ekonomi, ada pula yang memang tidak ingin lagi jadi petani karena wilayah ini sudah berubah jadi kawasan perkotaan,” jelasnya.

‎‎Di titik ini, peran pemerintah dinilai krusial. Andi Tenri Uji menegaskan, negara harus hadir untuk menyeimbangkan pembangunan dengan keberlanjutan ruang hijau. Ia menyarankan agar Makassar memiliki kawasan lindung khusus untuk persawahan maupun penghijauan yang tidak bisa dialihfungsikan sekalipun ada tekanan investasi.
‎‎”Kalau tata kelola perizinan kita kuat, sawah tetap bisa bertahan meski pembangunan berjalan. Pemerintah harus berani mengambil sikap, bukan sekadar jadi stempel investor,” kritik legislator PDIP itu.

‎‎Menurutnya, pengendalian izin pembangunan menjadi kunci. Ia menekankan agar setiap proses jual-beli lahan diverifikasi lebih ketat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan begitu, lahan yang sudah ditetapkan sebagai ruang hijau tidak bisa mudah bergeser menjadi kawasan komersial.
‎‎Desakan ini juga datang dari masyarakat. Warga menilai perhatian terhadap lahan persawahan jangan hanya berhenti pada wacana atau janji politik. Mereka meminta adanya regulasi yang jelas dan perlindungan nyata dari Pemkot bersama DPRD. (ita/rif)

Exit mobile version