Malili, BKM — Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lutim di ruang sidang utama, Jumat (22/08/2025). Paripurna ini membahas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, dan dihadiri seluruh anggota dewan. Satu per satu fraksi menyampaikan pandangan akhir, dimulai dari Fraksi Nasdem, GPR, Golkar, PDI Perjuangan, hingga Fraksi PAN.
Dari hasil pembahasan, kelima fraksi DPRD Lutim sepakat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan beberapa catatan penting.
Meski seluruh fraksi memberikan persetujuan, sejumlah masukan, koreksi, serta catatan strategis tetap disampaikan agar menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pandangan konstruktif tersebut diharapkan menjadi acuan dalam pelaksanaan anggaran.
Menanggapi hal ini, Sekda Bahri Suli menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, catatan yang diberikan sangat berharga untuk evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Harapan kita bersama, APBD Perubahan 2025 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mempercepat pembangunan, dan memastikan program prioritas berjalan efektif,” tegas Sekda Lutim. (rhj/ikp-humas/koimfo-sp)

