PAREPARE, BKM — Pemkot Parepare melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Parepare di ruang kerja Wali Kota, Jumat (29/9). Penandatanganan dilakukan langsung Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, bersama Kepala Kejari Parepare, Darfiah. Turut hadir sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa OPD yang turut menandatangani MoU antara lain Dinas Perdagangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kajari Parepare, Darfiah, menyebut kerja sama ini sebagai bentuk sinergi strategis antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum.
“Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam upaya penegakan hukum di Parepare. Kami mengapresiasi inisiatif Pemkot yang mau duduk bersama sejak awal untuk menyamakan visi dan kepentingan,” ujar Darfiah.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menekankan pentingnya peran kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum terhadap setiap kebijakan dan program pemerintah.
“MoU ini menjadi penguat dalam setiap langkah kebijakan yang kami ambil. Jika ada potensi kesalahan, bisa dicegah sejak awal. Dan jika sudah sesuai, maka ini menjadi legitimasi yang memperkuat,” jelas Tasming.
Tasming berharap kerja sama ini tidak hanya menyentuh aspek hukum semata, tetapi juga memberi dampak positif terhadap kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan, termasuk dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri. Semoga MoU ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Parepare,” tutupnya.
Penandatanganan MoU ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkot Parepare dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di segala lini. (mup/D)

