pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkab Maros Ambil Langkah Serius Terkait Aktivitas Tambang

MAROS, BKM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mengambil langkah serius terkait aktivitas tambang dan truk pengangkut material yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengungkapkan, saat ini ada sekitar 60 pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah Maros.
Data itu diperoleh dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulsel yang berwenang mengeluarkan izin.

”Jumlahnya ada sekitar 60 pengusaha, tersebar di beberapa kecamatan. Yang paling banyak di Tompobulu, Tanralili, dan Bantimurung,” kata Muetazim, Jumat (5/9).
Mayoritas tambang adalah galian C dan mineral non logam, yang kontribusinya masuk melalui pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Namun, kehadiran truk tambang justru memicu persoalan baru di jalanan.

”Kecelakaan lalu lintas akhir-akhir ini banyak disebabkan truk tambang. Itu keluhan masyarakat yang masuk ke kami,” ungkapnya.
Muetazim pun telah menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan sejumlah pihak. Pertemuan tersebut diikuti OPD terkait, TNI, Polri, dan kejaksaan. Hasil rapat memutuskan pentingnya pembinaan awal terhadap para pengusaha tambang.

”Pembinaan ini kita harap bisa membuat mereka lebih tertib, sehingga angka kecelakaan akibat truk tambang bisa ditekan,” jelasnya.
Salah satu langkah yang segera diterapkan adalah pembatasan jam operasional truk tambang. Saat ini jam yang diizinkan yakni mulai pukul 08.00 Wita hingga 18.00 Wita.
”Kami tidak ingin aktivitas truk tambang mengganggu warga, terutama anak sekolah dan masyarakat yang berangkat pagi,”katanya.

Meski begitu, aturan ini masih akan dikaji lebih lanjut di lapangan. Pemkab berencana melakukan peninjauan dan melibatkan masyarakat dalam diskusi.
”Kami akan lihat apakah perlu ada jeda di jam tertentu, seperti pagi atau sore saat aktivitas warga padat,” imbuhnya.
Selain jam operasional, mantan kepala Dinas PUTRPP ini juga menyoroti sopir dan kondisi armada truk. Ia menyebutkan, masih ada beberapa pengemudi di bawah umur serta kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) yang beroperasi.

”Banyak juga truk dengan ban pengaman terlalu lebar, dan itu akan kita tertibkan,” tegasnya.
Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A Marwan Afriady, menjelaskan 489 kasus kecelakaan yang ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Maros. Sebanyak 46 di antaranya menyebabkan korban meninggal dunia.

”Khusus kendaraan operasional pertambangan, sudah ada dua kasus dengan empat korban meninggal dunia,” jelasnya.
Ia menambahkan, kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi di Kecamatan Turikale dan Lau. Pihaknya juga rutin melakukan langkah preventif berupa sosialisasi dan penindakan di lapangan.
Polres Maros melalui Satlantas sudah melakukan sosialisasi kepada sopir truk maupun pengguna jalan lainnya, agar mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya. (ari/c)



×


Pemkab Maros Ambil Langkah Serius Terkait Aktivitas Tambang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link