Site icon Berita Kota Makassar

Polrestabes Tangani 15 Tersangka Pembakaran DPRD Makassar

MAKASSAR, BKM — Dari 29 orang tersangka kasus pembakaran gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel, tercatat ada 15 tersangka di antaranya adalah tersangka kasus pembakaran gedung DPRD Kota Makassar di Jalan AP Petta Rani beberapa waktu lalu.

Ke-15 tersangka tersebut kini ditangani pihak Polrestabes Makassar. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengemukakan, tersangka kasus pembakaran gedung DPRD Makassar setelah menjalani pemeriksaan, penyidik Reskrim Polrestabes Makassar mencatat lima orang masih di bawah umur. Dan sepuluh tersangka lainnya golongan dewasa.
Ke-15 tersangka kasus pembakaran yang diamankan, masing-masing berinisial Myr (31), Ag (30), Gsl (18), Map (20), Asw (18), Ms (23), Ftr (16), Maf (16), Rmt (19), Zm (22), Mi (22), Fdl (18), May (15), Ia (16), dan Mnf (17).

Sedangkan kasus pembakaran gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo yang ditangkap Polda Sulsel dan Tim Jatanras Polrestabes Makassat sebanyak tiga belas tersangka dewasa dan satu orang anak di bawah umur ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel. (jul)

Exit mobile version