Site icon Berita Kota Makassar

Oknum Polwan Dilapor ke Polrestabes dan Polda

MAKASSAR, BKM — Seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) Brigpol NW bertugas di Polrestabes Makassar, dilaporkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Andi Nurul Ramadani, warga Jalan Malengkeri, Tamalate.
Nurul bersama beberapa IRT lain yang ditemui di Polrestabes Makassar mengemukakan, mereka melaporkan Brigpol NW dalam kasus penipuan dan penggelapan. Karena tidak ada itikan baiknya.

Nurul melaporkan NW, karena sejak mendapat arisan tidak pernah membayar arisannya tiap bulan sebesar Rp8 juta. Sehingga Andi Nurul Ramadani menutupi membayarnya hingga kini sudah mencapai Rp85.496 000 juta. Namun NW belum membayar utangnya.
Begitu juga seorang IRT berinisial IR melaporkan Brigpol NW karena dia pinjam uangnya Rp72 juta dan hingga saat ini dia belum bayar utangnya. Padahal, waktu dia pinjam uang, dibuatkan surat perjanjian batas waktu pembayaran.

Andi Nurul Ramadani menambahkan, kasus ini sudah dilaporkan ke Propam Polda Sulsel. Bahkan, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana sudah pernah melakukan mediasi. Namun hingga kini belum ada titik terang.

”Kami korban penipuan dan penggelapan berharap kepada Brigpol NW berbaik hati untuk membayar utangnya. Kami juga berharap pihak Polrestabes Makassar tetap menindaklanjuti laporan kami,” ujar Andi Nurul Ramadani.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana membenarkan laporan kasus penipuan dan penggelapan tersebut ke Polrestabes Makassar. (jul)

Exit mobile version