Site icon Berita Kota Makassar

Sinergi Pemerintah Daerah dan DPRD, Bupati Sinjai Teken KUA dan PPAS 2026

SINJAI, BKM – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sinjai, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sinjai, (12/09/2025).

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS merupakan tahapan krusial dalam pengelolaan keuangan daerah yang diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa KUA dan PPAS menjadi dasar penyusunan RAPBD Tahun 2026.

“Penyusunan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026 yang kita laksanakan hari ini merupakan upaya penyesuaian capaian target kinerja dan Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. Penyusunan KUA dan PPAS TA. 2026 ditujukan untuk penyediaan dokumen perencanaan kebijakan umum APBD yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan pada RKPD Tahun 2026.”

Hj. Ratnawati Arif juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sinjai yang telah terlibat aktif sejak proses penyusunan hingga penandatanganan Nota Kesepakatan.

“Ini merupakan implementasi nyata dari sinergitas Pemerintah Daerah dan DPRD Kab. Sinjai yang senantiasa saling memberi dukungan dan kontribusi sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.” Tuturnya.

Bupati Hj. Ratnawati berharap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, yang berlandaskan program dan pagu anggaran dalam KUA dan PPAS, dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, menekankan bahwa KUA dan PPAS Tahun 2026 telah selaras dengan RKPD dan RKPJMD Kabupaten Sinjai.

“Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi seluruh OPD untuk menyusun RKA masing-masing. Dengan demikian, diharapkan seluruh OPD dapat menyusun program dan kegiatan yang lebih terarah, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan plafon anggaran yang telah disepakati.” Jelasnya.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri jajaran Forkopimda, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, para Asisten Setdakab. Sinjai, serta Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Exit mobile version