MAKALE, BERITAKOTAMAKASSAR.COM–Suasana haru dan bahagia menyelimuti Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale. Di balik jeruji besi ruang gerak terbatas napi inisial AHEP mengucapkan ijab kabul menikahi pujaan hatinya STT, Kamis (11/09).
Prosesi pernikahan di Ruang Serbaguna Rutan Makale. Acara sakral tersebut dipimpin Kepala KUA Kecamatan Makale, Buhari Pamilangan, dengan Kasubsi Peltah sebagai saksi nikah didampingi perwakilan Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan keluarga besar kedua mempelai.
Buhari Pamilangan katakan, penting niat saat pernikahan sebab ibadah besar, agung, dan panjang. Rasulullah mengajarkan menikah jalan menegakkan separuh agama, dan pernikahan bagian dari ibadah Allah, katanya.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Makale, Kamal Yahya, menegaskan pernikahan ini merupakan wujud pemenuhan hak perdata warga binaan. “Kami memastikan setiap warga binaan memiliki kesempatan sama menjalankan ibadah maupun hak keperdataan, termasuk melangsungkan pernikahan. Semoga pernikahan ini menjadi berkah sekaligus awal perubahan menuju kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
AHEP dan STT resmi pasangan suami istri. Namun pasca nikah keduanya berpisah karena suami masih menjalani masa tahanan dan proses hukum.
Meski begitu, mereka berharap ikatan ini memberi kekuatan dan semangat menjalani kehidupan baru.
Kendatipun kebebasan terbatas, cinta dan doa tetap mampu menembus segala batas (agus).

