SINJAI, BKM—Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, A. Ilham Abubakar, mewakili Sekretaris Daerah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Senin (15/09/2025). Rapat tersebut membahas Laporan Pansus II dan Pansus III terkait hasil pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Sabir, ini juga dihadiri Kepala OPD terkait. Laporan Pansus meliputi pembahasan Ranperda tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan, serta Ranperda mengenai penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu.
Dalam kesempatan tersebut, A. Ilham Abubakar menyampaikan bahwa ketiga Ranperda telah melalui pembahasan mendalam oleh masing-masing Pansus dan telah disepakati dalam rapat paripurna. “Tahapan selanjutnya adalah proses fasilitasi oleh Biro Hukum di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan sebagai bagian dari prosedur pembentukan peraturan daerah,” ujarnya.
Lebih jauh, A. Ilham menekankan pentingnya perda-perda tersebut bagi efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik. “Tentu kita berharap bahwa perda-perda yang dihasilkan nanti ini betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik, karena merupakan aspirasi sekaligus kebutuhan masyarakat maupun pemerintah daerah dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik,” tambahnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai, A. Ilham juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus I yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda RPJMD, serta Pansus II dan III atas kerja keras dan komitmen dalam merampungkan pembahasan ranperda hari ini.

