SINJAI, BKM — Bupati Sinjai, Hj. Andi Ratnawati Arif, membuka Sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Jeneberang Tahun 2025 di Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (15/09/2025). Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Direktur PDAM, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sinjai.
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menyampaikan rasa syukur atas kesempatan menghadiri kegiatan strategis tersebut, sekaligus mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta sidang, khususnya Tim TKPSDA Wilayah Sungai Jeneberang. Ia menekankan apresiasi atas terpilihnya Kabupaten Sinjai sebagai tuan rumah sidang, sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan sumber daya air yang adil, lestari, dan terintegrasi.
Bupati menyoroti tantangan pengelolaan sumber daya air di Sinjai yang memiliki karakteristik geografis kompleks, mulai dari pegunungan, dataran rendah, pesisir, hingga kepulauan. Saat ini terdapat 161 daerah irigasi yang mengairi lahan seluas 12.027 hektare, namun sekitar 35% mengalami kerusakan dan membutuhkan rehabilitasi. Pemerintah Kabupaten Sinjai telah mengusulkan program rehabilitasi melalui aplikasi SIPURI sesuai Inpres No. 2 Tahun 2025, dan beberapa usulan telah disetujui Kementerian PUPR.
Sejalan dengan upaya mewujudkan swasembada pangan nasional, Bupati mendorong peningkatan ketersediaan air irigasi, khususnya bagi lahan pertanian yang masih bergantung pada curah hujan. Ia juga menyampaikan permohonan dukungan dari Balai Besar Pompengan Jeneberang dan TKPSDA untuk pembangunan embung di titik-titik potensial sesuai proposal yang telah dikirim ke Kementerian PUPR.
Selain itu, Bupati Ratnawati memaparkan sejumlah persoalan tahunan di Sinjai, termasuk banjir, longsor, dan abrasi pantai. Pemerintah Kabupaten telah mengajukan berbagai proposal ke Kementerian PUPR, antara lain pembangunan bangunan pengaman pantai, pengerukan sungai, normalisasi sungai, dan perkuatan tebing di titik rawan bencana. Ia berharap dukungan TKPSDA dapat mempercepat realisasi usulan-usulan tersebut.
Menutup sambutannya, Bupati menekankan perlunya pembangunan Kolam Detensi/Embung Sinjai sebagai solusi jangka panjang pengendalian banjir, khususnya di dalam kota. DED proyek ini telah disusun sejak 2020 oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, sementara pemerintah daerah telah melakukan appraisal lahan terdampak dan kini membutuhkan dukungan dana untuk proses pembebasan lahan serta pembangunan fisik. Bupati berharap forum TKPSDA menjadi sarana memperkuat sinergi, menyusun langkah konkret, dan mewujudkan pengelolaan air yang efektif serta berdampak langsung bagi masyarakat Sinjai.

