Site icon Berita Kota Makassar

Bamus Tetapkan Jadwal Penyerahan KUA-PPAS 2026

BULUKUMBA, BKM–Legislator Partai Gerindra selaku Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bulukumba, Efhi Wahyudi Masri membeberkan jadwal penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025.

Politikus yang lebih akrab disapa Haji Adan ini, menyatakan bahwa jadwal penyerahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bulukumba TA 2026, diputuskan dan disepakati melalui Rapat Bamus DPRD Kabupaten Bulukumba.
“Bamus telah menggelar rapat terkait jadwal penyerahan KUA-PPAS 2026 beberapa waktu lalu. Hasilnya, jadwal penyerahan KUA-PPAS 2026 pada tanggal 22 September 2025,” ujar Haji Adan di Bulukumba, Senin (25/9).

Dia menyatakan, Bamus saat menggelar rapat penetapan jadwal tersebut, juga dihadiri dan disepakati oleh pihak eksekutif. Sehingga penetapan jadwal penyerahan KUA-PPAS 2026, berdasarkan kesepakatan bersama.

“Penyerahannya nanti melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba,” kata Haji Adan.
Setelah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bulukumba menyerahkan KUA-PPAS tersebut, selanjutnya DPRD Kabupaten Bulukumba bersama pihak eksekutif akan membahas KUA-PPAS di masing-masing mitra komisi yang ada.

“Nanti setelah penyerahannya baru dibahas di mitra komisi,” jelas H. Adan.
Sekadar diketahui, rapat Bamus terkait jadwal penyerahan KUA-PPAS 2026 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Fahidin HDK di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, pada Jumat (12/9).

Rapat juga dihadiri sejumlah anggota Bamus DPRD Bulukumba lainnya, di antaranya H. Syarifuddin (Nasdem), H. Syamsir Paro (PAN), Efhi Wahyudi Masri atau H. Adan (Gerindra), Muh. Arief HS (Gerindra), Jusman (Golkar), dan Hj. Hawatia (Demokrat).

Selain anggota Bamus, rapat juga dihadiri oleh unsur Sekretariat DPRD dan Pemerintah Daerah, masing-masing Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukumba, Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabag Hukum Setda, Kabag Protokol Setda, serta Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Bulukumba.
Melalui rapat ini, Bamus DPRD Bulukumba menetapkan jadwal resmi penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026, sekaligus agenda pembahasannya antara DPRD bersama pihak eksekutif.(ful/rif)

Exit mobile version