MAKASSAR, BKM–Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar, Hartono, menegaskan urgensi lahirnya peraturan daerah (Perda) yang mampu menjamin keadilan dan kesetaraan hak bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
Menurutnya, keberadaan Perda bukan sekadar aturan pelengkap, melainkan instrumen hukum yang harus memberi kepastian dalam pelaksanaan pembangunan. “Setiap warga negara, laki-laki maupun perempuan, apa pun sukunya, punya kedudukan sama di mata hukum. Hak dasar mereka untuk diperlakukan secara adil harus dilindungi,” ungkapnya, Senin (15/9).
Anggota DPRD Makassar ini juga menekankan, negara pada dasarnya telah menjamin hak hidup yang layak bagi setiap warga, dan mandat itu diturunkan melalui regulasi, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah. Karena itu, pemerintah daerah dituntut menghadirkan aturan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
”Kita ingin Makassar tumbuh sebagai kota yang adil dan ramah bagi seluruh warganya. Hak yang setara harus diberikan, baik dalam akses terhadap pemerintahan, pekerjaan, maupun kesempatan menikmati manfaat pembangunan,” tegasnya.
Hartono juga menyinggung pentingnya menghapus diskriminasi gender dalam ruang publik. Baginya, kapasitas dan kompetensi individu harus menjadi tolok ukur utama, bukan jenis kelamin. “Persaingan di ruang publik tidak boleh lagi dibatasi perspektif gender. Yang dibutuhkan adalah kemampuan dan kontribusi nyata. Komposisi parlemen pun seharusnya mencerminkan keberagaman itu,” tuturnya. (ita/rif)

