Site icon Berita Kota Makassar

Verifikasi Faktual PDPB, Bawaslu Sidrap Temui Warga di Pangkajene dan Lakessi

SIDRAP, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap melakukan uji petik atau verifikasi faktual Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025.
Komisioner Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memastikan akurasi data pemilih di tingkat kelurahan, mulai dari warga yang sudah meninggal dunia, pindah domisili keluar maupun masuk, hingga mereka yang baru genap berusia 17 tahun.

“Uji petik ini dilaksanakan mengacu pada Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,”terang Asmawati Salam, Senin (15/9).
Asmawati menegaskan, ada sejumlah elemen penting yang menjadi perhatian, antara lain pemilih pemula, pemilih baru, pemilih pindah masuk/keluar, serta pemilih yang sudah meninggal dunia.
“Misalnya, apakah nama pemilih yang pindah atau meninggal dunia itu sudah dicoret dari daftar atau belum?” jelasnya.

Menurutnya, uji petik telah dilakukan di dua kelurahan, masing-masing di Kelurahan Pangkajene dan Kelurahan Lakessi. (ady/rif/c)
Terpisah, Bawaslu Kota Parepare terus mengintensifkan pengawasan terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) melalui uji petik yang menyasar 22 kelurahan di seluruh wilayah Kota Parepare, periode Juli hingga September 2025.

Uji petik ini merupakan langkah strategis untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir dan akurat, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Bawaslu Parepare melaksanakan uji petik di dua kelurahan, yakni Lakessi dan Lapadde. Fokus kegiatan kali ini adalah pengecekan data by name by address warga yang telah meninggal dunia, Senin (15/9).

Kegiatan tersebut dipimpin Anggota Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH). Ia turut didampingi oleh beberapa staf divisi HPPH.
“Uji petik ini penting dilakukan agar tidak ada data bermasalah, seperti pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat dalam data pemilih. Akurasi data menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi,”ungkap Susilawati.

Selain melakukan validasi data pemilih secara langsung di kantor Kelurahan, Bawaslu Parepare juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan jika menemukan adanya pemilih yang tidak sesuai.
Susilawati menegaskan uji petik pengawasan DPB ini akan terus dilakukan hingga menjelang hari pemilihan umum 2029 mendatang. Bawaslu berharap, dengan adanya pengawasan yang intensif, kualitas data pemilih di Kota Parepare semakin baik dan akurat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas data pemilih ini. Jika ada pemilih yang telah meninggal Dunia, Pindah Keluar atau masuk di Wilayah Kota Parepare, atau menjadi Anggota TNI/ POLRI atau sebaliknya jika ada Anggota TNI/ POLRI yang telah Pensiun agar kiranya segera laporkan kepada kami agar dapat segera kami tindak lanjuti,”ucapnya.
Bawaslu Parepare berkomitmen menjaga validitas DPB dengan melibatkan masyarakat dalam memberikan masukan terhadap data pemilih, sehingga daftar pemilih yang digunakan dalam pemilu benar-benar mencerminkan kondisi riil warga.(ady-mup/rif/c).

Exit mobile version