ENREKANG, BKM — Bupati Enrekang H Yusuf Ritangga dan Wabup Andi Tenri Liwang La Tinro akan mengusulkan untuk pembagian sertifikat tanah gratis seluas 5.000 hektare yang tersebar di Kabupaten Enrekang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi ribuan sertifikat bodong yang beredar di masyarakat selama ini.
“Di APBD-Perubhan 2025. Pemkab telah mengusulkan ke dewan pembagian sertifikat gratis dengan luasan kurang lebih 5.000 hektare. Jadi masyarakat kemarin ada yang kena sertifikat bodong yang benyak beredar di Enrekang, nanti mudah-mudahan di setujui DPRD biar diganti sertifikatnya di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Enrekang,”ujar Tenri saat menghadiri rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan 2025 di Gedung DPRD Enrekang, Rabu (17/9).
Menurutnya selama ini ada sekitar 3.000 sertifikat bodong yang beredar di Kabupaten Enrekang berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Enrekang.”Saya banyak berdikusi dengan BPN, di Kabupaten Enrekang kurang lebih 3.000 sertifikat bodong beredar di masyarakat. Mudah-mudahan kedepan dengan restu DPRD kami bisa bekerja sama dengan BPN untuk menerbitkan kurang lebih 5.000 hektare sertifikat gratis untuk masyarakat Enrekang,”harapnya.
Selain itu, lanjut Tenri, pengusulan pembagian sertifikat gratis tersebut juga untuk meningkatkan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan merapikan objek-objek pajak. “Pengusulan sertifikat ini juga untuk meningkatkan PAD kita,” tandasnya. (her/C)
